IDNVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ketidakhadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik telah mengirimkan panggilan kepada Nusron sejak awal pekan lalu. Namun, Nusron tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 7 Oktober 2026 dengan alasan memiliki agenda internal kementerian.
"Penyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu. Jadi, kalau alasan sudah ada terjadwal kegiatan di kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu," kata Setyo kepada para jurnalis di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Setyo kemudian mengingatkan pernyataan Nusron beberapa waktu lalu. Saat itu, tepatnya Jumat, 18 September 2026, atau beberapa hari setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian ATR/BPN, Nusron menyatakan akan menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.
"Menteri ini kan pernah menyatakan di media pada Jumat, 18 September 2026, bahwa akan menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, serta mengikuti dan akan membantu proses yang ada. KPK berharap yang bersangkutan komitmen," ujar Setyo.
KPK, kata Setyo, berharap Nusron memenuhi komitmen tersebut dengan hadir dalam pemeriksaan yang akan dijadwalkan kembali oleh penyidik.
"Saya yakin penyidik akan menjadwal ulang rencana pemeriksaannya," katanya. [DR]