IDNVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan ATR/BPN pada pekan ini.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemanggilan Nusron diperkirakan berlangsung dalam pekan berjalan. Hal tersebut disampaikannya di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa.
"Kalau enggak salah waktunya minggu ini ya, seingat saya," kata Setyo pada Selasa, 6 September 2026.
Setyo menjelaskan, penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Nusron pada pekan lalu. Dengan demikian, KPK meyakini surat tersebut sudah diterima oleh Menteri ATR/BPN.
"Minggu lalu sudah dikirimkan. Artinya, saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan," katanya.
Setyo pun meyakini Nusron akan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan terkait perkara yang sedang ditangani.
"Salah satu kewajiban hukum terhadap warga negara manakala ada panggilan adalah menghadiri atau memenuhi panggilan tersebut, ya, untuk memberikan keterangan," ujarnya.
Meski menyebut pemeriksaan dilakukan pekan ini, Setyo belum merinci tanggal pasti pemanggilan Nusron. Ia mengarahkan awak media untuk menanyakan jadwal tersebut kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu serta Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
"Nanti didetailkan lebih tepatnya atau harinya kapan, silakan sama Pak Deputi atau Dirdik," katanya.
Dengan demikian, pemeriksaan Nusron Wahid menjadi bagian dari langkah penyidik KPK dalam mengusut kasus yang berkaitan dengan lingkungan ATR/BPN. [DR]