Prabowo Segera Teken Keppres Jampidsus Baru, Mensesneg: Diputuskan dalam 1-2 Hari

Selasa, 21 Juli 2026 19:08 WIB
Ilustrasi: Presiden Prabowo Subianto didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (IDNVoice/Kemenkeu)
Ilustrasi: Presiden Prabowo Subianto didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (IDNVoice/Kemenkeu)

IDNVoice.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru.

Prasetyo mengatakan proses penetapan saat ini masih mengikuti mekanisme pembahasan di Tim Penilai Akhir (TPA). Menurutnya, keputusan tersebut diperkirakan akan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan sebelum ditandatangani Presiden.

"Kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di Tim Penilai Akhir dan Insya Allah 1-2 hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2026.

Ia menjelaskan, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyerahkan usulan nama calon Jampidsus kepada Presiden pada pekan lalu. Usulan tersebut disampaikan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Selain menetapkan Jampidsus yang baru, Prasetyo mengungkapkan Keppres tersebut juga akan memuat pengangkatan sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Meski demikian, ia belum bersedia mengungkap identitas para calon pejabat yang diusulkan. Menurutnya, seluruh nama baru akan diumumkan setelah Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden tersebut. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid