Terapkan Sertifikasi BNSP bagi Manajer KDKMP, Kemenkop Berikan Kurikulum Berbasis AI

Jum'at, 17 Juli 2026 18:08 WIB
Sebanyak 1.023 peserta calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengikuti pembukaan pelatihan manajerial di Pusdik Armed Cimahi, Jawa Barat pada Jumat, 17 Juli 2026. (IDNVoice/Antara-Ilham Nugraha)
Sebanyak 1.023 peserta calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengikuti pembukaan pelatihan manajerial di Pusdik Armed Cimahi, Jawa Barat pada Jumat, 17 Juli 2026. (IDNVoice/Antara-Ilham Nugraha)

IDNVoice.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan seluruh calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan mengikuti sertifikasi kompetensi berstandar nasional setelah menyelesaikan pelatihan manajerial sebagai bagian dari upaya menciptakan pengelola koperasi yang profesional.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari, mengatakan materi pelatihan dirancang agar peserta mampu memetakan potensi ekonomi di wilayah penugasan serta mengembangkan ekosistem koperasi sesuai karakteristik masing-masing daerah.

"Materi yang diberikan fokus pada bagaimana mengenali potensi usaha di daerah penempatan. Dengan Talent DNA berbasis Artificial Intelligence (AI), peserta bisa mendapatkan peningkatan kapasitas secara pribadi masing-masing," katanya pada Jumat, 17 Juli 2026.

Menurut Destry, pelatihan diikuti oleh 29.830 peserta yang tersebar di 15 komando latihan, 61 satuan pendidikan, dan 451 kelas sebagai bagian dari persiapan penempatan manajer koperasi di seluruh Indonesia.

Kurikulum pelatihan mencakup 90 jam pelajaran, terdiri atas 12 modul, 42 materi, dan 10 unit kompetensi yang menjadi dasar sertifikasi Manajer KDKMP. Seluruh skema sertifikasi tersebut telah memperoleh akreditasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Materi yang diberikan meliputi studi kelayakan dan model bisnis, tata kelola koperasi, pengelolaan keuangan, pemasaran, digitalisasi, komunikasi efektif, hingga pengembangan kewirausahaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Destry menegaskan, peserta yang belum memenuhi standar kompetensi tidak langsung dinyatakan gagal. Mereka akan mengikuti uji ulang hingga dinyatakan lulus sehingga seluruh manajer KDKMP memiliki kompetensi yang seragam sesuai standar nasional.

Dengan sistem pelatihan dan sertifikasi tersebut, Kemenkop berharap pengelolaan KDKMP dapat berjalan lebih profesional, adaptif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa maupun kelurahan. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid