Komjak Minta Tim 9 Kejagung Fokus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Terpengaruh Tekanan

Selasa, 21 Juli 2026 17:15 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi dalam Ngobrol Bareng Anak Muda di Mata Hukum & Ekonomi di Aula Bupati Batang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Jumat, 13 Februari 2026. (IDNVoice/Komjak)
Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi dalam Ngobrol Bareng Anak Muda di Mata Hukum & Ekonomi di Aula Bupati Batang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Jumat, 13 Februari 2026. (IDNVoice/Komjak)

IDNVoice.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI meminta Tim 9 Kejaksaan Agung tetap fokus dan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Ketua Komjak RI Pujiyono Suwadi menegaskan tim penyidik harus mengabaikan berbagai tekanan maupun opini di luar proses hukum dan memusatkan perhatian pada pembuktian perkara.

"Kita minta mereka gunakan kacamata kuda saja. Enggak usah mendengarkan kanan-kiri. Fokus pada penguatan dan memaksimalkan alat bukti dan perbuatan pidananya," kata Pujiyono dikutip dari Antara pada Selasa, 21 Juli 2026.

Menurut Pujiyono, Tim 9 yang dibentuk Kejaksaan Agung memiliki modal kuat untuk menangani perkara tersebut karena sebagian besar anggotanya merupakan alumni jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki rekam jejak baik.

Ia menilai sembilan jaksa yang tergabung dalam tim tersebut dikenal berintegritas serta profesional dalam menangani perkara-perkara besar.

"Kesembilan orang tersebut dalam catatan Komjak adalah jaksa-jaksa yang punya rekam jejak yang sangat baik, berintegritas, dan profesional," ujarnya.

Komjak, lanjut Pujiyono, juga memastikan akan mengawasi setiap tahapan penanganan perkara dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah guna memastikan proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid