KPK Dalami Proses Audit BPK atas LKPD Muara Enim, Lima ASN BPK Diperiksa

Kamis, 16 Juli 2026 15:28 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. (IDNVoice/Antara)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. (IDNVoice/Antara)

IDNVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam penyidikan tersebut, KPK memeriksa lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mendalami mekanisme pemeriksaan hingga penerbitan opini atas laporan keuangan daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kelima saksi memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (15 Juli 2026). Penyidik menggali keterangan mereka terkait proses audit yang dilakukan BPK, termasuk mekanisme pemberian opini terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Saksi hadir semua. Penyidik mendalami pengetahuan para saksi berkaitan dengan proses mekanisme terkait dengan pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh BPK, termasuk juga soal adanya pemberian opini," ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta pada Kamis, 16 Juli 2026.

Menurut Budi, penyidik secara khusus mendalami proses pemeriksaan yang semula menghasilkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), namun kemudian diduga berubah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Nah ini proses-prosesnya seperti apa? Itu didalami oleh penyidik, mekanisme dari pemeriksaan yang dilakukan sehingga kemudian menghasilkan suatu opini," katanya.

Lima ASN BPK RI yang diperiksa masing-masing berinisial AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai anggota Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AYB pernah menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta dan saat ini menjabat Direktur Pengelolaan Pemeriksaan VI BPK RI.

Sementara itu, RN saat ini menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Barat I BPK Perwakilan Sumatera Barat. FLR menjabat Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan ARG menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Aceh III BPK Perwakilan Aceh.

Pemeriksaan terhadap kelima saksi tersebut merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses audit dan penerbitan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid