IDNVoice.com - Pemerintah mulai membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mendalami berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya, mulai dari dugaan penyalahgunaan hingga kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hasil kajian tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu satu bulan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pendalaman dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait setelah Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (15 Juli 2026) malam.
"Mengenai MBG, (kami) akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu bulan, ya satu bulan lagi untuk menyelesaikan, merapikan (tata kelola MBG, red.)," kata Zulhas.
Rapat terbatas yang berlangsung sekitar empat jam itu membahas dua agenda utama, yakni evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menurut Zulhas, hasil pendalaman selama sebulan akan menjadi landasan pemerintah dalam merumuskan langkah strategis untuk memperbaiki pelaksanaan MBG sebelum disampaikan kepada Presiden.
"Langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan (kepada) Bapak Presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya. Tetapi kami akan mengkaji lebih, mendalami satu bulan dari hari ini," ujarnya.
Ia menjelaskan pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi dalam implementasi MBG. Selain dugaan penyalahgunaan, pemerintah juga menemukan sejumlah titik penerima manfaat yang telah ditetapkan tetapi belum memiliki dapur SPPG.
"Banyak ya, yang (terkait) penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima (MBG, red.), kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan, tetapi belum ada SPPG-nya. Ada yang sudah membangun tetapi belum ada, banyak, banyak hal ya. Satu bulan ini kita akan paparkan ke Bapak Presiden untuk nanti diambil keputusan yang tepat seperti apa seharusnya," kata Zulhas.
SPPG merupakan unit pelaksana yang bertugas mengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis sekaligus mendistribusikan makanan bergizi kepada para penerima manfaat, yakni peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Selain membahas tata kelola program, Presiden Prabowo juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengkaji kembali kecukupan anggaran MBG sebesar Rp15.000 per penerima.
Saat ini, komponen biaya bahan baku ditetapkan sebesar Rp8.000 untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga kelas III SD dan Rp10.000 bagi siswa kelas IV SD hingga SMA/sederajat. Di luar itu terdapat biaya operasional sebesar Rp3.000 serta anggaran fasilitas Rp2.000 yang dihitung dalam setiap porsi.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan Presiden meminta seluruh opsi kebijakan dihitung secara cermat sebelum diputuskan.
"Beliau (Presiden, red.) mengatakan: Apakah anggaran Rp15.000 itu sudah cukup? Silakan kaji. Jika memang tidak cukup, berapa angkanya," kata Agustina usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan.
Kajian yang dilakukan pemerintah diharapkan mampu menghasilkan formulasi kebijakan yang lebih efektif sehingga Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memiliki tata kelola yang lebih akuntabel. [DR]