IDNVoice.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat terbatas yang digelar pada Sabtu (11 Juli 2026) malam untuk memperoleh laporan langsung mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang juga menjabat Juru Bicara Presiden mengatakan pertemuan tersebut dilakukan karena Kepala Negara ingin mengetahui secara langsung perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
"Karena ada sebuah kejadian, ya, tentu beliau (Presiden Prabowo) ingin mendapatkan laporan," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 15 Juli 2026.
Prasetyo menjelaskan, pemerintah juga berkepentingan menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika penegakan hukum yang berkembang. Menurutnya, stabilitas menjadi salah satu syarat penting dalam menjaga iklim ekonomi dan investasi.
Saat ditanya apakah pemerintah menginginkan penyelesaian kasus Febrie Adriansyah dilakukan tanpa menimbulkan kegaduhan, Prasetyo menegaskan semangat pemerintah adalah meminimalkan gejolak yang dapat mengganggu stabilitas.
"Kalau pertanyaannya masalah kegaduhan, kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini. Berkali-kali juga beliau sampaikan, kami mewakili Presiden, pemerintah, syarat untuk membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas. Syarat stabilitas, ya, tentunya kita berharap mengurangi, meminimalisasi kegaduhan. Jadi semangatnya itu," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo mengungkapkan Istana telah menerima surat dari Jaksa Agung yang berisi usulan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah.
Menurutnya, surat tersebut diterima pada Selasa (14 Juli 2026) dan kini sedang diproses sebagai dasar penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
Prasetyo membenarkan bahwa Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi salah satu nama yang diusulkan oleh Jaksa Agung. Namun, ia tidak merinci nama-nama kandidat lainnya.
Ia juga mengisyaratkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Jampidsus yang baru kemungkinan akan diteken dalam pekan ini.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11 Juli 2026) dini hari. Pada hari yang sama, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). [DR]