KPK Terus Usut Dugaan Suap Audit BPK, Lima Pejabat ASN Diperiksa

Rabu, 15 Juli 2026 14:35 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). (IDNVoice/Istimewa)
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). (IDNVoice/Istimewa)

IDNVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Setelah menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi pada pekan ini, KPK kini memanggil lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI untuk diperiksa sebagai saksi.

Kelima saksi tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu, 15 Juli 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan para saksi yang dipanggil masing-masing berinisial AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG selaku ASN BPK RI,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan, kelima ASN tersebut diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai anggota Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan proses audit dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil pemeriksaan BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AYB merupakan mantan Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta dan saat ini menjabat Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I BPK RI.

Sementara itu, RN diketahui menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Barat I pada BPK Perwakilan Sumatera Barat. Adapun FLR saat ini menjabat Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan ARG menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Aceh III pada BPK Perwakilan Aceh.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi sebagai bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.

Pemeriksaan terhadap lima ASN tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik suap yang berkaitan dengan proses audit laporan keuangan pemerintah daerah tersebut. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid