KPK Geledah Rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Sita Barang Bukti Elektronik

Selasa, 14 Juli 2026 21:40 WIB
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi. (IDNVoice/BPK RI)
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi. (IDNVoice/BPK RI)

IDNVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi (BB) di Jakarta sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang tengah berjalan.

"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta," ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Budi menjelaskan, seluruh barang bukti elektronik yang disita akan menjalani proses ekstraksi guna memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam pendalaman penyidikan.

"Barang bukti elektronik ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik," katanya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK mengusut tuntas kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, termasuk menelusuri alat bukti dan informasi yang dapat mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid