Yaqut Siap Buka-Bukaan di Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Semua Bukti

Selasa, 14 Juli 2026 21:07 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap dua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026. (IDNVoice/Antara-Reno Esnir)
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap dua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026. (IDNVoice/Antara-Reno Esnir)

IDNVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta terkait dugaan korupsi kuota haji akan diungkap secara terbuka dalam persidangan. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun menyatakan siap memberikan penjelasan di hadapan majelis hakim dan meminta publik bersabar menunggu jalannya proses hukum.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh konstruksi perkara akan dipaparkan secara lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK selama persidangan berlangsung.

"Pada tahap persidangan nanti, tentu semuanya akan dipaparkan secara terbuka, bagaimana konstruksi perkara, siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat, kemudian bagaimana perannya masing-masing, hingga alat bukti," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2926.

Menurut Budi, proses persidangan akan menjadi ruang bagi jaksa untuk menjelaskan secara utuh perkara yang menjerat Yaqut bersama tiga terdakwa lainnya. KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi guna memperkuat dakwaan yang diajukan JPU.

Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas memilih irit berkomentar saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ia meminta masyarakat menunggu jalannya persidangan untuk mengetahui fakta-fakta yang selama ini belum terungkap.

"Ya, apa yang belum terungkap, nanti di persidangan ya. Nanti di persidangan ya, sabar," kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, sebelum memasuki mobil tahanan.

Persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji diperkirakan akan menjadi ajang pembuktian atas seluruh dakwaan yang diajukan KPK, termasuk dugaan keterlibatan para pihak, peran masing-masing, serta alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid