IDNVoice.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid di tengah penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).
Penegasan itu disampaikan Kapolri saat melakukan kunjungan silaturahmi bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri ke Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13 Juli 2026). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran pimpinan Kejaksaan Agung.
Menjawab pertanyaan awak media terkait hubungan kedua institusi pasca-terungkapnya kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kapolri memastikan tidak ada persoalan yang mengganggu sinergi Polri dan Kejaksaan Agung.
"Saya pastikan di sini, apalagi kita bersama antara Bapak Jaksa Agung dan seluruh pejabat utama Adhyaksa, saya didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Polri, tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini," kata Listyo Sigit.
Kapolri menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari komitmen kedua lembaga untuk terus memperkuat silaturahmi sekaligus menjaga soliditas dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta mengawal berbagai program strategis pemerintah.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga akan diperkuat hingga jajaran daerah.
"Tadi kami sepakat bahwa akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten karena kami juga menyadari bahwa banyak agenda-agenda program pemerintah yang tentunya juga harus kami jaga, harus kami kawal," ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan sinergi Kejaksaan Agung dan Polri bukan hal baru. Menurutnya, kerja sama kedua institusi telah berlangsung sejak lama dan merupakan amanat peraturan perundang-undangan.
"Sinergi kita sudah dilakukan sejak lama karena undang-undang juga mengharuskan kita memang harus bersinergi. Dan tentunya hari ini kami lengkapi pada teman-teman yang belum tahu bagaimana bersinerginya kami, inilah bentuk kami," kata Burhanuddin.
Ia menambahkan, Polri dan Kejaksaan memiliki tujuan yang sama dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, yakni memberikan rasa aman serta mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
"Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan," tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri lainnya.
Sementara Jaksa Agung didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Ali Ridho, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Kuntadi, beserta jajaran pejabat Kejaksaan Agung. [DR]