Bambang Patijaya Balas Deddy Sitorus: Pengadaan Batu Bara Itu Transaksi B2B, Jangan Asal Menuding

Senin, 13 Juli 2026 20:24 WIB
Ilustrasi: Bambang Patijaya x Deddy Yevri Sitorus. (IDNVoice/Kolase)
Ilustrasi: Bambang Patijaya x Deddy Yevri Sitorus. (IDNVoice/Kolase)

IDNVoice.com - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya merespons pernyataan anggota DPR RI Deddy Yevri Sitorus yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperiksa terkait persoalan pengadaan batu bara.

Bambang menegaskan bahwa mekanisme pengadaan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik merupakan transaksi business to business (B2B). Karena itu, menurutnya, persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah pembenahan tata kelola pengadaan, bukan saling melempar tudingan.

"Pengadaan batubara merupakan transaksi business to business. Jadi, yang perlu kita benahi adalah tata kelola pengadaannya. Mulai dari proses pengadaan, pengawasan kualitas dan volume, sampai dengan penerimaan batubara harus dipastikan berjalan secara profesional, transparan, dan tidak memberikan ruang bagi praktik fraud," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 13 Juli 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang sebagai tanggapan atas komentar Deddy yang sebelumnya meminta Menteri ESDM diperiksa dalam kaitan dengan dugaan persoalan pengadaan batu bara.

Menurut Bambang, Deddy tidak seharusnya memberikan komentar terhadap persoalan yang belum dipahami secara utuh. Ia menegaskan, pembahasan mengenai dugaan pelanggaran harus berpijak pada fakta serta mekanisme pengadaan yang berlaku.

"Saudara Deddy Sitorus tidak perlu mengomentari sesuatu yang tidak diketahuinya secara utuh. Tidak perlu mencari popularitas dengan menuding ke sana kemari dan mencari kambing hitam dari persoalan yang tidak dia ketahui," tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menilai langkah yang paling penting saat ini adalah memastikan persoalan dalam tata kelola pengadaan batu bara diselesaikan hingga ke akar masalah. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus diproses berdasarkan fakta dan bukti, sementara kelemahan dalam sistem pengadaan perlu segera diperbaiki agar kasus serupa tidak terulang.

"Jangan sampai energi kita habis hanya untuk saling menuding. Yang dibutuhkan sekarang adalah perbaikan tata kelola. Kalau ada dugaan pelanggaran, biarkan aparat penegak hukum bekerja. Kita fokus memastikan sistem pengadaan batubara ke depan semakin baik, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Legislator dari daerah pemilihan Bangka Belitung itu juga memastikan Komisi XII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk mendorong penguatan tata kelola sektor ketenagalistrikan, khususnya dalam pengadaan energi primer.

Menurut Bambang, pengawasan tersebut penting agar pasokan energi bagi pembangkit listrik tetap terjamin sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap terlindungi melalui sistem pengadaan yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid