Satgas PKH Hormati Proses Hukum Febrie Adriansyah, Posisi Ketua Pelaksana Belum Dibahas

Senin, 13 Juli 2026 19:37 WIB
Juru Bicara Satgas PKH Ambarita Simanjuntak (kanan) dalam konferensi pers usai rapat di Jakarta pada Senin, 13 Juli 2026. (IDNVoice/Antara-Agatha Olivia Victoria)
Juru Bicara Satgas PKH Ambarita Simanjuntak (kanan) dalam konferensi pers usai rapat di Jakarta pada Senin, 13 Juli 2026. (IDNVoice/Antara-Agatha Olivia Victoria)

IDNVoice.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH.

Juru Bicara Satgas PKH Ambarita Simanjuntak mengatakan penjelasan lebih lanjut mengenai proses hukum tersebut akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung sesuai kewenangannya.

"Berkaitan dengan hal tersebut, saya sampaikan ini kan ada prinsip-prinsip organisasi. Itu pada saatnya nanti Kejaksaan Agung yang akan memberikan penjelasan," kata Ambarita dalam konferensi pers usai rapat Satgas PKH pada Senin, 13 Juli 2026.

Ambarita menegaskan Satgas PKH tetap menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip organisasi, baik di tingkat badan pengarah maupun badan pelaksana, sehingga seluruh agenda kerja tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Ia menjelaskan seluruh pelaksanaan tugas dan arahan kerja Satgas PKH nantinya tetap dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam rapat yang digelar pada Senin pagi, kata Ambarita, Satgas PKH belum membahas mengenai posisi Ketua Pelaksana yang sebelumnya dijabat Febrie Adriansyah. Fokus pembahasan rapat lebih diarahkan pada optimalisasi pelaksanaan tugas Satgas.

"Jadi jangan lihat dari aspek kosong posisi ketua pelaksananya ya. Tunggu saja berkaitan dengan penjelasan dari Kejaksaan," ungkapnya.

Menurut Ambarita, agenda rapat mencakup pembahasan mengenai optimalisasi, sinkronisasi, evaluasi pelaksanaan tugas, serta penguatan rentang pengendalian dan pengawasan dalam pelaksanaan tugas Satgas PKH. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid