IDNVoice.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam mengajak masyarakat ikut mengawasi proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Menurutnya, keterlibatan publik penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan mampu memberikan efek jera.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Anam menilai pengawasan publik menjadi salah satu faktor penting agar proses pengungkapan perkara dapat berjalan secara maksimal.
Ia menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas. Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, perkara ini juga berdampak langsung terhadap layanan ketenagalistrikan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
"Ayo kita jaga bersama-sama kasus ini agar pengungkapannya maksimal, profesional, dan ada efek jera di situ. Oleh karena itu, kami juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kasus ini dengan cara melakukan pengawasan," kata Anam dikutip dari Antara pada Minggu, 12 Juli 2026.
Menurut Anam, keterbukaan Polri dalam menyampaikan perkembangan penyidikan, termasuk pemaparan hasil penyitaan maupun konstruksi perkara, merupakan modal penting bagi masyarakat untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap proses penegakan hukum.
Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat ikut memastikan agar proses penyidikan berjalan sesuai aturan serta mencegah praktik korupsi serupa kembali terjadi.
"Nah, itu bisa menjadi modalitas penting dalam pengawasan publik, memastikan agar korupsi tidak terjadi lagi dan dalam konteks kasus ini, ya maksimal hasilnya. Apalagi ini kasus yang juga bersinggungan dengan hajat hidup orang banyak secara langsung, tidak hanya kerugian negara, tapi juga kerugian secara langsung kepada masyarakat," ujarnya.
Anam menambahkan, pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut tidak hanya datang dari masyarakat. Proses penyidikan juga akan mendapatkan pengawasan melalui mekanisme yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena itu, ia kembali mengajak masyarakat untuk aktif mengawal proses hukum agar penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pasokan batu bara PLTU dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan menghasilkan putusan yang memenuhi rasa keadilan sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku. [DR]