Kasus Korupsi Eks Jampidsus FA, DPR Usulkan Panja dan Hukuman Mati Jika Terbukti Bersalah

Sabtu, 11 Juli 2026 19:31 WIB
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta pada Jumat, 10 Juli 2026. (IDNVoice/Antara Foto-Asprilla Dwi Adha)
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta pada Jumat, 10 Juli 2026. (IDNVoice/Antara Foto-Asprilla Dwi Adha)

IDNVoice.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman mati kepada tersangka kasus dugaan korupsi sekaligus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), FA, apabila terbukti bersalah.

Pernyataan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Gus Falah saat rapat Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu.

"Kalau bisa dihukum mati. Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Nasyirul Falah Amru pada Sabtu, 11 Juni 2026.

Menurut Gus Falah, dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan FA telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih karena dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Ia menilai perkara tersebut bukan hanya mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, tetapi juga diduga berkaitan dengan kasus yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Gus Falah menyinggung dugaan keterkaitan perkara tersebut dengan kasus tata kelola batu bara yang disebut memicu pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, serta perkara yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel dan PT Asabri. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai hubungan perkara-perkara tersebut.

"Bayangkan peristiwa blackout PLN karena kasus batu bara. Bayangkan soal Krakatau Steel, Asabri. Ini kan sangat sungguh menjijikkan apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum," katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mendorong agar proses penyelidikan dilakukan secara independen, transparan, dan adil, sehingga seluruh fakta hukum dapat terungkap tanpa intervensi.

Selain itu, Gus Falah menyatakan dukungannya terhadap usulan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) yang bertugas mengawasi proses penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.

"Saya sepakat dengan pimpinan mengusulkan untuk dibikin panja terkait kasus yang saat ini lagi kita dalami. Terima kasih," katanya dengan tegas.

Usulan pembentukan Panja tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum, sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid