Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan Pascapengunduran Diri Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 18:03 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (IDNVoice/Fraksi Gerindra)
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (IDNVoice/Fraksi Gerindra)

IDNVoice.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara korupsi agar tetap berjalan hingga tuntas setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menurut Habiburokhman, pengunduran diri Febrie tidak boleh menghambat proses penegakan hukum terhadap berbagai perkara korupsi yang saat ini masih dalam penanganan aparat penegak hukum.

"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Ia menilai momentum tersebut justru harus dimanfaatkan untuk memastikan seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Habiburokhman juga meminta Kejaksaan Agung dan Polri tetap menjalankan tugas secara independen tanpa intervensi, meskipun terdapat dugaan keterlibatan oknum dalam perkara yang sedang disidik.

"Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antarinstansi," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR akan mengoptimalkan fungsi pengawasan untuk memastikan koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Polri tetap berjalan baik selama proses penanganan perkara berlangsung.

Menurutnya, sinergi antarlembaga penegak hukum menjadi faktor penting agar proses pemberantasan korupsi tidak terganggu.

"Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antarlembaga tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar," katanya.

Pembentukan Tim Pengawas tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa seluruh proses penanganan perkara korupsi tetap berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel, meskipun terjadi pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid