Kampung Nelayan Merah Putih di Ende Didorong Jadi Pusat Perikanan Terintegrasi

Kamis, 08 Oktober 2026 09:24 WIB
Ilustrasi: Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Bumiharjo, Keling, Jepara, Jawa Tengah. (IDNVoice/Antara Foto)
Ilustrasi: Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Bumiharjo, Keling, Jepara, Jawa Tengah. (IDNVoice/Antara Foto)

IDNVoice.com - Pemerintah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendorong Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tidak sekadar menjadi kawasan permukiman nelayan, tetapi berkembang menjadi pusat pengelolaan perikanan terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Konsep tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan nelayan sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat pesisir.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Ende, Abdullah Gani Gere Wara, mengatakan salah satu tantangan dalam menjalankan program tersebut adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) nelayan.

Karena itu, pemerintah bersama pihak terkait mendorong pembinaan dan pelatihan agar masyarakat memiliki kemampuan mengelola Kampung Nelayan Merah Putih dengan sistem yang lebih modern.

Abdullah mengatakan pengelolaan terintegrasi nantinya melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Koperasi akan berperan sebagai pengelola sekaligus pembeli atau offtaker produk hasil tangkapan nelayan.

"Pengelolaan terintegrasi nantinya melibatkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pengelola sekaligus pembeli atau offtaker produk nelayan. Kehadiran KDMP diharapkan dapat memberikan kepastian pasar dan membantu menjaga stabilitas harga hasil tangkapan nelayan di tengah persaingan dengan pengepul dan pedagang lainnya," ucap Abdullah dikutip dari RRI pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Menurutnya, kehadiran KDKMP dapat menjadi salah satu solusi untuk memberikan kepastian pasar bagi nelayan. Dengan adanya koperasi sebagai offtaker, hasil tangkapan diharapkan tidak sepenuhnya bergantung pada pengepul maupun pedagang lainnya.

Tidak berhenti pada pemasaran hasil tangkapan, KDKMP juga dinilai memiliki peluang mengembangkan hilirisasi produk perikanan.

Produk nelayan dapat diolah melalui proses pengeringan maupun bentuk pengolahan lainnya sehingga memiliki nilai tambah sebelum dipasarkan.

Skema tersebut diyakini dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru di kawasan pesisir sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Abdullah mengatakan pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penetapan lokasi dan pelaksanaan program nasional Kampung Nelayan Merah Putih.

"Pemerintah Kabupaten Ende terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait penetapan lokasi serta pelaksanaan program nasional Kampung Nelayan Merah Putih. Pemerintah daerah juga akan mendampingi proses konstruksi untuk memastikan kualitas pembangunan karena aset tersebut nantinya menjadi bagian dari kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Ende," katanya. 

Abdullah berharap masyarakat pesisir dapat memanfaatkan Kampung Nelayan Merah Putih secara maksimal sebagai sarana transformasi dari pola pengelolaan nelayan tradisional menuju sistem yang lebih modern.

Infrastruktur yang dibangun secara terintegrasi dari hulu hingga hilir diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk perikanan.

Pada akhirnya, keberadaan Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan tidak hanya memperbaiki sarana dan prasarana nelayan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir Kabupaten Ende. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid