IDNVoice.com – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo murni merupakan proses penegakan hukum. Ia memastikan penanganan kasus tersebut tidak berkaitan dengan persaingan maupun konflik internal di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Penegasan itu disampaikan Suyudi saat menerima audiensi jajaran Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis. Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menyampaikan apresiasi atas kehadiran para purnawirawan yang dinilainya memberikan dukungan moral dan penguatan kepada jajaran Polri di tengah berbagai tantangan institusi.
"Siang hari ini kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan dan juga menjadi penguatan bagi kami, Ketua Umum PP Polri beserta pengurus hadir. Beliau adalah senior-senior dan juga orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan juga penguatan," kata Suyudi pada Kamis, 5 November 2026.
"Dan hari ini beliau-beliau kembali hadir, tentunya tak lain dan tak bukan memberikan semangat, memberikan bimbingan kepada kami. Kami ucapkan terima kasih," lanjutnya.
Suyudi mengakui dinamika dan tantangan tugas Korps Bhayangkara semakin kompleks. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian saat ini adalah penanganan perkara dugaan penyadapan yang turut menyeret sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri.
Ia menyebut penangkapan beberapa perwira tinggi tersebut merupakan bagian dari perkembangan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Karena itu, Suyudi menekankan pentingnya melihat persoalan tersebut dalam kerangka penegakan hukum, bukan sebagai bentuk persaingan di lingkungan internal kepolisian.
"Khususnya kami menyadari bahwa dinamika pekerjaan dan tugas kami di Kepolisian Republik Indonesia tentunya sangat dinamis, banyak tantangan, terutama apa yang terjadi di belakangan ini yang terkait dengan adanya penangkapan terhadap beberapa Pati Polri yang terkait dengan kasus penyadapan yang saat ini sedang kita tangani," tuturnya.
Penegasan Kapolri tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan penyadapan ilegal yang dikaitkan dengan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto. [DR]