IDNVoice.com – Terdakwa Roy Suryo mengungkapkan alasan dirinya tertawa ketika Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah S1 dalam persidangan perkara dugaan fitnah ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026. Roy mengaku melihat adanya perbedaan antara ijazah yang diperlihatkan Jokowi dalam persidangan dengan dokumen yang sebelumnya ditunjukkan.
Roy mengatakan dirinya langsung menyebut dokumen tersebut palsu karena sependapat dengan Refly Harun mengenai perbedaan ijazah yang ditampilkan saat gelar perkara. Ia mengaku memiliki pengamatan khusus terhadap dokumen dan foto karena sudah lama berkecimpung di bidang fotografi dan percetakan sejak SMP.
"Ya pertama-tama, saya tadi tertawa dan langsung menyampaikan dengan kata-kata palsu. Kenapa? Saya sangat sependapat dengan Mas Refly (soal beda ijazah yang ditunjukkan saat gelar perkara). Penglihatan saya adalah penglihatan seorang fotografer yang sudah sejak SMP itu mencetak. Nanti ada pertanyaan kunci saya ke Jokowi," kata Roy saat jeda sidang di PN Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.
Roy kemudian menyoroti kondisi fisik ijazah yang diperlihatkan Jokowi. Menurutnya, dokumen tersebut berbeda dengan ijazah bertanggal 15 Desember yang sebelumnya menjadi perhatiannya. Ia menyebut ijazah bertanggal tersebut terlihat lebih rapi dan tidak memiliki kerusakan maupun lubang di bagian bawah.
"Memang ijazah itu berbeda dengan ijazah tanggal 15 Desember. 15 Desember itu ijazahnya rapi, tidak ada rusak di bawah, tidak ada apa, lubang-lubang di bawah. Itu tadi jelas betul ijazahnya berbeda. Dan saya sudah memegang ijazah itu. Yang dikatakan ada emboss, ada nggak? Nggak ada," jelasnya.
Tak hanya kondisi fisik, Roy juga mempersoalkan watermark atau tanda air pada dokumen tersebut. Ia mengklaim watermark pada ijazah bertanggal 15 Desember terlihat jelas, sementara pada ijazah yang diperlihatkan dalam persidangan tidak menunjukkan tampilan serupa.
"Tapi kalau watermark-nya memang diupayakan, tapi watermark-nya pun berbeda. Dengan tanggal 15, 15 Desember itu watermark-nya jelas banget, kelihatan di-print ulang. Yang ini tidak," ujarnya.
Roy juga menyinggung foto yang menurutnya memiliki kualitas serupa dengan foto pada dokumen bertanggal 15 Desember. Ia menduga terdapat ketidaksesuaian antara waktu pembuatan dokumen dan foto yang digunakan. Roy menyebut persoalan tersebut masih akan diperiksa lebih lanjut bersama berkas-berkas lainnya.
"Dan, emang ada foto yang kualitasnya sama dengan tanggal 15 Desember, yaitu pada berkas-berkas banyak sekali nanti akan kita periksa lagi. Berkasnya lama, fotonya baru! Tidak ada capnya tadi! Ada tadi ditempelkan di situ. Itu baru tadi. Jelas betul," katanya.
Pernyataan Roy tersebut merupakan penilaian dan klaim yang disampaikannya kepada awak media saat jeda persidangan. Perbedaan dokumen, kondisi fisik, watermark, hingga foto menjadi sejumlah hal yang disorot Roy dalam perkara dugaan ijazah palsu yang melibatkan Jokowi. [DR]