IDNVoice.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) turut menjelaskan tudingan mengenai foto dalam ijazahnya yang disebut-sebut menggunakan foto orang lain. Dalam persidangan perkara dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jokowi mengungkapkan sosok Dumatno Budiutomo yang kerap dikaitkan dengan persoalan tersebut.
Jokowi menerangkan bahwa Dumatno Budiutomo merupakan sepupu jauhnya yang memiliki hubungan keluarga dari satu kakek buyut. Ia menyebut Dumatno lahir pada 1977 dan masih berusia delapan tahun ketika dirinya lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurut Jokowi, perbedaan usia tersebut menjadi alasan dirinya mempertanyakan tudingan bahwa foto dalam ijazahnya merupakan foto orang lain atau foto Dumatno yang disebut dengan nama Djulimanto.
"Perlu kami sampaikan Yang Mulia, Dumatno Budiutomo ini adalah sepupu saya, sepupu jauh saya. Satu kakek buyut. Dia lahir (tahun) 1977," kata Jokowi dalam persidangan pada Kamis, 5 November 2026.
"Artinya pada saat saya lulus, dia masih umur 8 tahun. Kemudian pertanyaannya: untuk apa ijazah yang saya peroleh kemudian saya ganti fotonya dengan foto Djulimanto?" lanjut dia.
Jokowi menilai tudingan penggantian foto tersebut tidak masuk akal jika melihat usia Dumatno saat dirinya menyelesaikan pendidikan di UGM.
Ia bahkan mempertanyakan logika tudingan tersebut di hadapan majelis hakim. Menurutnya, jika memang ada penggantian foto seperti yang dituduhkan, seharusnya justru ijazah milik Dumatno yang menggunakan fotonya, bukan sebaliknya.
"Mestinya kan kebalik. Mestinya Dumatno lulus apa, saya pasangi foto saya, mestinya seperti itu Yang Mulia. Dan sekali lagi umurnya baru 8 tahun," kata Jokowi.
Kesaksian tersebut menjadi bagian dari penjelasan Jokowi dalam membantah berbagai tudingan mengenai keaslian ijazah dan manipulasi foto yang selama ini dikaitkan dengan dirinya. [DR]