IDNVoice.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkap informasi mengenai dugaan pengiriman hasil penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya ke Solo, Jawa Tengah.
Menurut Mahfud, informasi tersebut menjadi salah satu hal yang memunculkan dugaan adanya upaya makar terhadap Presiden. Dia menyebut hasil akhir penyadapan yang telah melalui proses pengolahan dan analisis diduga dikirim ke Solo.
"Ini yang kenapa orang kemudian bicara soal makar, karena dari hasil, dari apa, hasil taruhlah bocoran sumber itu, produk dari hasil penyadapan ini produk finalnya itu sampai ke Solo," kata Mahfud dalam Podcast Terus Terang yang ditayangkan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada Rabu, 4 Oktober 2026.
Mahfud menduga informasi hasil penyadapan tersebut digunakan untuk memetakan pergerakan dan langkah politik sejumlah pihak. Dengan informasi itu, pihak yang diduga menerima hasil penyadapan dapat mengetahui arah tindakan orang-orang tertentu sekaligus menyusun strategi untuk mengganggu atau mengantisipasinya.
"Sehingga apa pun yang akan dilakukan oleh para orang-orang ini, sudah tahu arahnya semua, dan dianalisis bagaimana cara mengganggunya gitu," ujarnya.
Meski demikian, Mahfud mengatakan dugaan aliran informasi hasil penyadapan tersebut nantinya akan terungkap melalui proses persidangan. Dia meminta publik menunggu pembuktian hukum atas informasi yang berkembang.
"Nah, itu nanti akan muncul di persidangan. Akan muncul di persidangan," ungkapnya.
Mahfud kembali menyinggung informasi yang disebut berasal dari hasil pemeriksaan. Menurut dia, laporan dalam bentuk produk analisis diduga telah sampai ke Solo dan berpotensi menjadi dasar untuk melakukan tindakan politik tertentu.
"Kalau misalnya yang konon hasil hasil pemeriksaan itu menyebut laporan-laporan itu dalam bentuk produk analisis itu sampai ke Solo, pada akhirnya kan akan melakukan tindakan-tindakan," tuturnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengaitkan dugaan tersebut dengan sejumlah narasi politik yang belakangan berkembang di ruang publik. Dia menyinggung berbagai pernyataan yang menurutnya disuarakan oleh pihak-pihak yang membela Gibran Rakabuming Raka.
"Nah, tindakan yang sekarang ramai itu seperti yang diteriakkan oleh para pembela, Pak Gibran ini," katanya.
Mahfud kemudian menyinggung dua isu yang dinilai berkaitan dengan narasi politik tersebut. Salah satunya adalah pernyataan yang menyebut masa jabatan Presiden Prabowo Subianto hanya akan berlangsung selama dua tahun.
Pernyataan Mahfud ini menambah perhatian terhadap polemik dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Namun, dugaan aliran hasil penyadapan ke Solo maupun kaitannya dengan agenda politik tertentu masih perlu dibuktikan melalui proses hukum. [DR]