Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo sebagai Plt Kepala Staf Kepresidenan

Rabu, 04 November 2026 13:11 WIB
Letjen Ariyo Windutomo, Plt Kepala Staf Kepresidenan. (IDNVoice/Istimewa)
Letjen Ariyo Windutomo, Plt Kepala Staf Kepresidenan. (IDNVoice/Istimewa)

IDNVoice.com – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyusul persoalan hukum yang disebut menyeret nama Listyo Sigit dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan pemberhentian tersebut telah ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo melalui Keputusan Presiden (Keppres).

"Pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," kata Pras pada Rabu, 4 Oktober 2026.

Untuk menghindari kekosongan jabatan setelah pemberhentian tersebut, Presiden Prabowo juga telah menunjuk pejabat sementara yang akan menjalankan tugas Kepala Sekretariat Kepresidenan.

Prasetyo menyebut Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo dipercaya untuk mengisi posisi tersebut sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

"Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Kepresidenan," ujarnya.

Penunjukan Ariyo Windutomo diharapkan dapat memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Kepresidenan tetap berjalan setelah pergantian pimpinan tersebut. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid