IDNVoice.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 4 November 2026. Kedatangan Nusron untuk menjalani pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk serta penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Kedatangan Nusron terbilang tidak terjadwal. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku sebelumnya tidak menerima informasi dari penyidik mengenai rencana pemeriksaan terhadap Menteri ATR/BPN tersebut.
Setyo bahkan menduga Nusron datang atas inisiatif sendiri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Mungkin inisiatif datang sendiri," kata Setyo kepada wartawan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kehadiran Nusron di Gedung KPK. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada agenda pemeriksaan terhadap Nusron yang dijadwalkan pada Rabu ini.
Menurut Budi, Nusron datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Benar, hari ini Rabu (4 Oktober 2026), saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," kata Budi.
Pemeriksaan Nusron berkaitan dengan pengusutan dugaan praktik suap dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Hingga pemeriksaan berlangsung, Nusron masih dimintai keterangan oleh penyidik KPK untuk mendalami perkara tersebut. [DR]