IDNVoice.com – Partai Gerindra akan menentukan sikap terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah dan batal demi hukum.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, sikap partai terhadap polemik keabsahan pendidikan Gibran akan dibahas melalui rapat internal fraksi DPR RI.
Menurutnya, rapat fraksi biasanya digelar pada awal masa persidangan untuk memberikan arahan kepada anggota sekaligus merumuskan sikap resmi partai terhadap berbagai persoalan yang berkembang.
"Di awal masa sidang besok, ya, biasanya ada rapat fraksi, di situ kami anggota akan mendapat arahan dan sekaligus merumuskan sikap fraksi Partai Gerindra di DPR RI," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 November 2026.
Ketua Komisi III DPR RI tersebut menyebut, salah satu isu yang kemungkinan dibahas dalam rapat fraksi adalah putusan MA mengenai keabsahan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran.
Habiburokhman juga mengaku tidak mengetahui adanya rencana pertemuan para pimpinan partai politik untuk membahas persoalan tersebut.
"Saya enggak tahu ya, saya enggak tahu. Tapi kami kan tanggal 10 itu pembukaan masa sidang, di hari itu biasanya kami melakukan rapat fraksi. Salah satunya ya pasti ini akan kita bahas, ya," pungkas Habiburokhman.
Dengan demikian, Gerindra dijadwalkan membahas persoalan tersebut dalam rapat fraksi pada 10 November 2026, bertepatan dengan pembukaan masa sidang DPR RI. [DR]