IDNVoice.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti rencana perjalanan dinas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Jepang. Boyamin menduga agenda tersebut berpotensi kembali dijadikan alasan untuk menghindari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Boyamin mengungkapkan, anggaran perjalanan dinas Nusron ke Jepang disebut telah diajukan pada pekan lalu. Informasi tersebut membuatnya khawatir Nusron kembali tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah dengan alasan sedang menjalankan tugas ke luar negeri.
"Pak Nusron Wahid akan bepergian ke Jepang. Dari mana ini didapat? Karena minggu kemarin sedang diajukan anggaran untuk dinas Pak Nusron Wahid ke Jepang," ujar Boyamin dalam keterangannya pada Senin, 2 November 2026.
Menurut Boyamin, rencana perjalanan tersebut mengingatkannya pada ketidakhadiran Nusron dalam pemanggilan KPK sebelumnya. Saat itu, Nusron disebut tidak memenuhi panggilan dengan alasan menjalankan perjalanan dinas ke Johor Bahru, Malaysia.
"Maka potensi beliau akan mangkir lagi dengan alasan sedang dinas ke luar negeri, sebagaimana dulu mangkir dari panggilan KPK dengan alasan dinas ke Johor Bahru, Malaysia. Meskipun ya jalannya lucu, dari Singapura," jelas dia.
Boyamin juga menyayangkan sikap KPK yang dinilai belum tegas menindaklanjuti ketidakhadiran Nusron dalam pemanggilan sebelumnya. Dia menilai lembaga antirasuah seharusnya segera menjadwalkan pemanggilan ulang setelah Nusron tidak hadir dengan alasan perjalanan dinas.
Dia bahkan menduga alasan perjalanan ke luar negeri berpotensi kembali digunakan untuk menghindari pemeriksaan KPK.
"Nampaknya dengan alasan pergi ke Malaysia ini atau dinas ke luar negeri inilah yang dipakai modus untuk menghindar dari panggilan, maka kemudian dipersiapkan untuk diulang lagi," ujar dia.
Lebih lanjut, Boyamin menilai ketidaktegasan KPK, termasuk tidak mengambil langkah pemanggilan paksa apabila memenuhi ketentuan hukum, berpotensi membuat proses pemeriksaan terhadap Nusron semakin berlarut-larut.
" Nah, yang disayangkan adalah sebenarnya KPK. Dengan tidak tegas memanggil dan tidak memanggil paksa, maka kemudian menjadi berlarut-larut," tandas Boyamin. [DR]