IDNVoice.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin memperkuat dugaan bahwa persyaratan konstitusional sebagai calon wakil presiden tidak terpenuhi.
Hasto menyebut putusan MA tersebut menjadi perkembangan penting dalam polemik dokumen pendidikan Gibran. Dia menilai, persoalan ini membuktikan bahwa penyalahgunaan kekuasaan tidak selamanya dapat menutupi kebenaran.
"Ya, ini kan juga membuktikan bahwa di dalam politik itu tidak ada kebohongan yang abadi, terlebih ketika dilakukan melalui abuse of power. Disitulah kebenaran akan mencari jalannya sendiri," kata Hasto kepada wartawan di Bandar Lampung sebagaimana dikutip Sabtu, 31 Oktober 2026.
Menurut Hasto, keputusan MA semakin memperkuat persoalan penyetaraan ijazah Gibran yang sebelumnya juga menjadi sorotan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sehingga dengan adanya keputusan dari Mahkamah Agung itu semakin memperkuat bahwa penyetaraan ijazah Gibran melalui surat keterangan yang di dalam sidang MK ternyata itu ijazahnya tidak ditemukan," ujarnya.
Dia menegaskan, persoalan tersebut menyangkut aspek fundamental karena berkaitan langsung dengan persyaratan pendidikan yang ditetapkan konstitusi bagi calon presiden dan wakil presiden.
"Nah, sehingga ini telah menyentuh hal yang sangat fundamental bahwa syarat yang ditetapkan oleh konstitusi setidak-tidaknya berijazah SMA atau sederajat itu tidak dipenuhi," katanya.
Hasto kemudian mengaitkan polemik tersebut dengan Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. Dia juga menyinggung dugaan intervensi kekuasaan dalam proses pencalonan Gibran hingga penggunaan bantuan sosial (bansos) menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.
"Dan kemudian ini ditambah dengan keputusan MK Nomor 90 Tahun 2023, di mana untuk usia juga dilakukan intervensi kekuasaan dengan kasus pelanggaran etika berat oleh Paman Usman, Ketua MK saat itu," ujar Hasto.
Dia juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan melalui pengerahan bansos serta berbagai tindakan politik lainnya yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius.
"Ditambah juga dengan adanya upaya intervensi kekuasaan sehingga akhirnya Saudara Gibran bisa lolos sebagai calon wakil presiden, kemudian diikuti dengan abuse of power melalui bansos yang begitu besar yang menyebabkan fiskal pada masa Pak Prabowo ini mengalami kesulitan, diikuti dengan pengerahan parcok dan sebagainya. Kesemuanya melengkapi gambaran berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan ini," katanya.
Lebih lanjut, Hasto menilai berbagai persoalan tersebut pada akhirnya akan memunculkan koreksi dari masyarakat. Menurutnya, rakyat bersama partai politik dapat menyikapi persoalan itu melalui langkah politik maupun mekanisme lainnya.
"Sehingga ini pasti akan dikoreksi oleh rakyat, termasuk partai politik, baik itu melalui cara-cara politik maupun melalui suatu proses, karena rakyat sudah menyampaikan melalui berbagai representasinya terhadap dorongan agar pelanggaran etika, moral, dan keteladanan ini, serta pelanggaran konstitusi ini bisa disikapi secara serius," katanya.
Dia juga menyinggung sikap dua kader PDI Perjuangan, yakni Komarudin Watubun dan Andreas Hugo Pareira, yang sebelumnya telah menyuarakan agar Gibran mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden.
"Apa disampaikan Pak Komarudin, Pak Andreas Pareira sudah meminta yang bersangkutan sebaiknya mundur. Dan ini adalah suara dari begitu banyak rakyat yang makin besar. Suara ini enggak boleh diabaikan," tegas Hasto.
Di sisi lain, Hasto turut menanggapi kemungkinan PDI Perjuangan mendorong penggunaan hak angket di DPR RI untuk menyikapi polemik tersebut.
Dia mengakui, langkah politik melalui parlemen tidak bisa dilakukan sendiri oleh PDI Perjuangan. Sebab, kekuatan partainya di DPR saat ini hanya sekitar 18 persen.
"Ya, kita PDIP kan kekuatannya 18 persen sekian. Kami hanya punya 110 kursi," ujarnya.
Karena itu, Hasto menyebut diperlukan komunikasi dan dialog dengan partai politik lain agar terbentuk konsolidasi di parlemen.
"Sehingga diperlukan juga suatu dialog dengan partai-partai lain. Nah, upaya dialog-dialog ini juga dengan proses delegitimasi yang sekarang berlangsung semakin masif ini. Jadi kami meyakini partai-partai lain juga akan mendengarkan suara tersebut," kata Hasto.
Dia menegaskan polemik tersebut bukan semata-mata persoalan PDI Perjuangan atau partai politik tertentu, melainkan menyangkut kepentingan bangsa dan negara.
"Sehingga ini harus menjadi persoalan kita sebagai bangsa, bukan persoalan partai A, partai B, partai PDI Perjuangan. Ini persoalan kita semua," katanya.
Hasto memperingatkan, jika persoalan tersebut tidak diselesaikan secara serius, dampaknya berpotensi memunculkan krisis moral dan keteladanan dalam kehidupan berbangsa.
"Karena kalau ini tidak diatasi, akan menciptakan krisis moral yang berkepanjangan, menciptakan krisis keteladanan yang berkepanjangan," ujar Hasto.
Ketika ditanya apakah komunikasi lintas partai sudah dilakukan, Hasto menyatakan pembicaraan telah berlangsung dengan sejumlah partai politik, meskipun belum mencakup seluruh kekuatan di parlemen.
"Ya, kami hanya berdialog dengan beberapa partai, karena otomatis di DPR itu akan terjadi konsolidasi tersebut," katanya. [DR]