IDNVoice.com – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas setelah Ketua Umum DPP PPP Mardiono memberhentikan Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari posisi Sekretaris Jenderal DPP PPP periode 2025–2030. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP Tahun 2026 yang dipimpin Mardiono secara daring pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Dalam keputusan yang dibacakan pada akhir rapat, PPP menyatakan melakukan pemberhentian sekaligus restrukturisasi kepengurusan terhadap keduanya.
"Rakornas Ketiga ini juga memutuskan untuk memberhentikan dan melakukan restrukturisasi kepengurusan Saudara Agus Suparmanto dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum dan H Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPP masa bakti 2025–2030," demikian bunyi keputusan tersebut dikutip pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Ketua Mahkamah Partai DPP PPP versi Mardiono, Erfandi, membenarkan keputusan tersebut. Ia menyebut langkah itu merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar kubu Mardiono di Makassar.
"Betul, Mukernas Makassar memutuskan untuk mengevaluasi kepengurusan yang tidak aktif," ujar Erfandi di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Menurutnya, persoalan bermula ketika sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) menggugat ke Mahkamah Partai terkait keaktifan Agus dan Taj Yasin. Mahkamah Partai kemudian memutuskan keduanya melanggar AD/ART partai dan meminta mereka aktif berkantor di DPP serta mengikuti kegiatan partai. Namun, Erfandi mengklaim permintaan tersebut belum dijalankan oleh keduanya.
Keputusan pemberhentian itu menuai kritik dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan. Ia menilai konflik yang terus berulang berpotensi memperpanjang perpecahan dan menghambat upaya PPP memulihkan kekuatan politiknya.
Menurut Iwan, perseteruan elite menunjukkan belum adanya kemampuan mengelola perbedaan di internal partai. Kondisi tersebut dinilai turut melemahkan PPP hingga gagal mempertahankan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024.
"Kebesaran PPP di masa lalu hilang disebabkan oleh pimpinan mereka sendiri yang tidak bisa mengelola keberagaman yang ada di dalam tubuh partai. Saling pecat, mau menang dan berkuasa sendiri menunjukkan bahwa pimpinan PPP belum dewasa dalam berpolitik dan berorganisasi," ujar Iwan.
Iwan menegaskan PPP sebenarnya masih memiliki peluang untuk bangkit, tetapi upaya tersebut akan sulit terwujud apabila konflik kepengurusan terus menghambat konsolidasi organisasi. Ia juga menyoroti informasi mengenai dugaan pemberhentian sejumlah tokoh daerah, termasuk kader dan anggota DPRD.
"Bahkan, infonya sejumlah tokoh di daerah juga dipecat sebagai anggota DPRD dan kader partai. Jika betul ini terjadi, maka masa depan PPP akan semakin suram," katanya.
Polemik terbaru ini kembali menempatkan soliditas internal PPP dalam sorotan, terutama ketika partai tersebut berupaya membangun kembali kekuatan politik dan menyiapkan konsolidasi menuju Pemilu 2029. [DR]