IDNVoice.com – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memperkuat pembinaan kader Bela Negara di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dengan melibatkan aparatur pemerintah, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), serta para pekerja lainnya. Pembinaan ini menekankan bahwa bela negara tidak hanya berkaitan dengan pertahanan militer, tetapi juga kepedulian sosial dan tanggung jawab menjaga lingkungan.
Kepala Pusat Bela Negara Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Luhut Marpaung, mengatakan pembinaan kader bela negara merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Kemenhan maupun TNI. Hal tersebut disampaikannya saat Latihan Kader Bela Negara Tahun Anggaran 2026 di Rindam IV/Diponegoro, Kota Magelang, Selasa.
Menurut Luhut, bela negara dapat diwujudkan melalui berbagai tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kebakaran hutan, menciptakan keamanan, hingga menumbuhkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar.
Latihan yang mengusung tema Internalisasi Nilai Dasar Bela Negara sebagai Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045 ini menjadi upaya memperkuat karakter kebangsaan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Harapan kami, semua pihak berperan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di lingkungan. Itulah nilai-nilai bela negara yang ingin kami ingatkan dan sampaikan bersama-sama," katanya pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Luhut menjelaskan, pelaksanaan latihan di Rindam IV/Diponegoro merupakan bagian dari upaya Kemenhan memperluas pembinaan bela negara ke berbagai daerah di Indonesia. Ia berharap sinergi dengan pemerintah daerah tidak berhenti setelah pelatihan selesai, tetapi berlanjut melalui aksi nyata di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, David Rudyanto, mengapresiasi pelaksanaan latihan kader bela negara tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk membangun sikap mental dan karakter warga negara yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
David menyebutkan, bela negara merupakan tanggung jawab setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1).
"Nilai dasar bela negara diharapkan menjadi landasan sikap dan perilaku yang dapat diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Ia menjelaskan, terdapat lima nilai dasar bela negara yang perlu ditanamkan kepada masyarakat, yakni cinta Tanah Air, kesadaran berbangsa dan bernegara, setia kepada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Pembinaan kader ini juga sejalan dengan upaya membangun karakter bangsa untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. Melalui pelatihan tersebut, para kader diharapkan mampu menyebarkan semangat kebangsaan, meningkatkan kepedulian terhadap persoalan di lingkungan sekitar, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. [DR]