Jadi Gubernur Terkaya, Ini Profil dan Sumber Kekayaan Sherly Tjoanda

Senin, 26 Oktober 2026 17:45 WIB
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. (IDNVoice/DK-Istimewa)
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. (IDNVoice/DK-Istimewa)

IDNVoice.com – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menempati posisi teratas dalam daftar gubernur dengan kekayaan terbesar di Indonesia berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025–2026. Total kekayaan Sherly tercatat mencapai Rp972 miliar, menjadikannya salah satu kepala daerah dengan aset terbesar di Tanah Air.

Sherly Tjoanda lahir di Ambon pada 1982. Ia menempuh pendidikan di Universitas Kristen Petra Surabaya dengan mengambil jurusan International Business Management, kemudian melanjutkan studi ke Inholland University di Belanda. Latar belakang pendidikan bisnis tersebut menjadi bekal awal sebelum dirinya terjun ke dunia usaha dan akhirnya memasuki panggung politik.

Dalam perjalanan hidupnya, Sherly menikah dengan Benny Laos pada 2005 dan dikaruniai tiga anak. Setelah Benny Laos meninggal dunia pada 2024, Sherly melanjutkan pencalonan dalam kontestasi politik hingga terpilih sebagai Gubernur Maluku Utara. Ia sekaligus menjadi perempuan pertama yang memimpin provinsi tersebut.

Sebelum menjabat sebagai gubernur, Sherly dikenal aktif dalam bisnis keluarga. Ia tercatat sebagai direktur di PT Bela Group, perusahaan yang menaungi sejumlah unit usaha di berbagai sektor, mulai dari perhotelan, pertambangan, logistik dan pelayaran, hingga perikanan.

Di sektor pertambangan, jaringan usaha yang terkait dengan Sherly mencakup komoditas nikel, emas, dan tembaga di wilayah Maluku Utara. Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Karya Wijaya, tempat Sherly tercatat sebagai pemegang saham terbesar. Perusahaan tersebut memiliki konsesi pertambangan di Halmahera dengan izin operasional jangka panjang.

Selain PT Karya Wijaya, Sherly juga dikaitkan dengan perusahaan pertambangan lainnya, seperti PT Amazing Tabara dan PT Indonesia Mas Mulia. Berbagai lini usaha tersebut menjadi bagian dari jaringan bisnis keluarga yang telah dibangun bersama Benny Laos.

Sebagian besar aset bisnis yang kini berkaitan dengan Sherly disebut berasal dari usaha yang dibangun bersama mendiang suaminya. Setelah Benny Laos meninggal dunia, kepemilikan saham perusahaan diwariskan kepada Sherly dan anak-anaknya.

Sherly menegaskan bahwa kepemilikan tersebut merupakan hasil warisan, bukan akumulasi kekayaan baru setelah dirinya menjabat sebagai gubernur. Ia juga menyatakan telah mengundurkan diri dari kepengurusan aktif perusahaan sebelum dilantik untuk menghindari konflik kepentingan.

Keterkaitan antara jabatan publik dan kepemilikan bisnis keluarga membuat profil kekayaan Sherly menjadi perhatian. Sejumlah pihak menyoroti potensi konflik kepentingan, terutama karena sektor pertambangan berkaitan erat dengan kebijakan pemerintah daerah, perizinan, dan pengelolaan sumber daya alam.

Di sisi lain, Sherly menyatakan tidak lagi terlibat dalam operasional perusahaan dan hanya berstatus sebagai pemegang saham. Menurutnya, kepemilikan saham tersebut berbeda dengan keterlibatan langsung dalam pengelolaan perusahaan.

Besarnya kekayaan Sherly pun menempatkan transparansi LHKPN dan pengelolaan potensi konflik kepentingan sebagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Meski kepemilikan saham tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran, pemisahan kepentingan bisnis dan kewenangan publik tetap menjadi perhatian dalam tata kelola pemerintahan yang baik. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid