IDNVoice.com – PDI Perjuangan (PDIP) membuka peluang dialog dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membahas polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto turut menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 yang menurutnya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
“Ya, kami membuka ruang untuk dialog. Karena bagaimanapun juga keputusan Mahkamah Konstitusi terang benderang mengingatkan kepada kita bahwa melalui keputusan MK Nomor 90 Tahun 2023 itu adalah upaya sengaja abuse of power,” ujar Hasto kepada wartawan di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Hasto menilai polemik tersebut tidak hanya menyangkut persoalan pelanggaran etik, tetapi juga berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana yang, menurutnya, melibatkan penggunaan kekuasaan melalui instrumen hukum.
“Di luar itu kemudian ternyata juga dari aspek persyaratan minimum yang ditetapkan oleh konstitusi, adanya syarat ijazah SMA atau sederajat, ternyata Mahkamah Konstitusi tidak menemukan adanya ijazah itu,” ungkapnya.
Menurut Hasto, persoalan ijazah Gibran berpotensi menjadi beban bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut PDIP juga menyimak berbagai masukan dari kalangan akademisi, termasuk para guru besar yang menilai persoalan tersebut sebagai pelanggaran etika serius.
“PDI Perjuangan juga mendengarkan masukan-masukan dari para guru besar yang juga sudah menyatakan sikapnya tentang pelanggaran etika yang sangat serius yang justru menjadi beban dari kepemimpinan Presiden Prabowo,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hasto menilai persoalan etika memiliki kaitan erat dengan legitimasi seorang pemimpin di mata masyarakat. Menurutnya, etika semestinya menjadi landasan utama dalam menentukan kebijakan maupun mengambil keputusan politik.
Ia mengingatkan bahwa pelanggaran etika dapat memunculkan persoalan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan. Karena itu, Hasto berharap polemik tersebut menjadi perhatian dalam upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.
“Sehingha ke depan kita bisa mengharapkan bahwa ketika etika dilanggar, maka delegitimasi dari pemimpin itu sudah tidak lagi dimiliki di hadapan seluruh masyarakat Indonesia yang seharusnya menjadi landasan bagi seluruh kebijakan, sikap dari seorang pemimpin,” tutupnya.
Pernyataan Hasto tersebut muncul di tengah pembicaraan mengenai langkah politik yang dapat ditempuh untuk merespons polemik ijazah Gibran. Sebelumnya, PKS telah menyampaikan rencana membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR RI untuk menjajaki berbagai pandangan terkait persoalan tersebut.
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid sebelumnya menanggapi pidato Presiden PKS Almuzzammil Yusuf yang menyatakan partainya akan menjembatani aspirasi masyarakat terkait polemik ijazah Gibran.
Kholid menjelaskan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS telah menugaskan Fraksi PKS di DPR RI untuk membangun komunikasi politik dengan fraksi-fraksi partai lain. Langkah tersebut dilakukan untuk menghimpun pandangan sebelum menentukan sikap lebih lanjut.
“DPP PKS menugaskan kepada Fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi politik terlebih dahulu dengan fraksi-fraksi lain. Saat ini DPR RI masih reses, kita akan tunggu nanti saat masa sidang berikutnya,” kata Kholid kepada wartawan pada Rabu, 20 Oktober 2026.
Ia menambahkan, PKS masih akan menjajaki berbagai masukan dan pendapat dari anggota DPR lintas fraksi. Pembahasan itu juga mencakup kemungkinan penggunaan hak angket maupun hak menyatakan pendapat yang sebelumnya kerap disinggung sejumlah pihak.
“Yang penting bangun komunikasi politik dulu, menjajaki apa pandangan dan pendapat kawan-kawan di DPR. Kita lihat nanti ya, kita jajaki dulu,” tambahnya. [DR]