IDNVoice.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pendidikan keagamaan telah menjangkau sekitar 6,3 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia dalam dua tahun terakhir. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menilai pemenuhan gizi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas generasi mendatang.
"Anak-anak yang sehat dan tercukupi kebutuhan gizinya tentu memiliki kesempatan yang lebih baik untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan potensinya," kata Wamenag Romo Syafi`i dalam keterangannya pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Menurut Romo Syafi’i, perluasan program MBG di pesantren harus diikuti dengan pendataan santri yang akurat, distribusi makanan yang tepat sasaran, serta kualitas makanan yang tetap terjaga.
Ia juga mendorong pesantren terlibat lebih aktif dalam ekosistem MBG. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi siswa dan santri, tetapi juga dapat mendorong pemberdayaan ekonomi pesantren.
"Pesantren yang kuat harus ditopang oleh santri yang sehat, berkualitas, dan memiliki kesempatan untuk tumbuh," katanya.
Selain MBG, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) telah menjangkau lebih dari tiga juta siswa dan santri. Wamenag menyebut CKG di lingkungan pendidikan keagamaan sebagai langkah preventif untuk menjaga kesehatan sekaligus mendeteksi penyakit sejak dini.
Romo Syafi’i menambahkan, berbagai kebijakan yang dijalankan dalam dua tahun terakhir menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan perhatian terhadap kehidupan umat beragama.
Menurutnya, perhatian tersebut juga tercermin melalui penguatan kelembagaan dan penataan sejumlah urusan keagamaan agar dapat ditangani secara lebih fokus.
"Saya ingin mengajak kita melihat bahwa itulah keseriusan Presiden dalam memberikan perhatian terhadap umat beragama," ujarnya.
Ia menegaskan, penguatan kelembagaan bukan sekadar perubahan struktur pemerintahan. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap urusan strategis mendapatkan perhatian dan penanganan yang semakin optimal.
Salah satu langkah tersebut adalah penguatan kelembagaan pesantren melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama. Menurut Romo Syafi’i, keberadaan direktorat jenderal tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tiga fungsi pesantren sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
"Penguatan Ditjen Pesantren bukan sekadar penambahan struktur di Kementerian Agama. Yang ingin kami perkuat adalah ekosistem pesantren dan manfaatnya bagi umat," ujarnya.
Ia menambahkan, Kementerian Agama memiliki ruang pengabdian yang luas, mulai dari peningkatan kualitas kehidupan keagamaan, pendidikan, penguatan pesantren, hingga pelayanan kepada umat.
Seluruh upaya tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari kerja bersama Kementerian Agama dalam mendukung agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. [DR]