DPR Minta Pemilik Kebun Sawit di Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya Diusut

Selasa, 20 Oktober 2026 13:30 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan. (IDNVoice/DPR RI)
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan. (IDNVoice/DPR RI)

IDNVoice.com – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta aparat mengusut pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan tanaman kelapa sawit di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

Daniel menilai temuan tersebut harus menjadi perhatian serius karena kebakaran hutan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat. Ia meminta aparat menelusuri kepemilikan kebun sawit tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum dalam pemanfaatan lahan bekas kebakaran.

"Ini mencederai hati masyarakat. Kami minta aparat mengusut dan mencari tahu siapa pemilik kebun tersebut. Kalau memang hutan tak bertuan, pasti ada ulah oknum," kata Daniel kepada wartawan pada Selasa, 20 Oktober 2026.

"Kebakaran lahan sudah jelas dampaknya sangat besar bagi kesehatan masyarakat dan hancurnya ekologi," sambungnya.

Daniel juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang mencabut tanaman sawit di lahan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan upaya tepat untuk memulihkan fungsi hutan yang rusak akibat kebakaran.

Ia menilai tanaman kelapa sawit yang tumbuh di lahan bekas kebakaran seharusnya diganti dengan pohon keras agar pemulihan ekosistem dapat berjalan lebih optimal.

"Langkah Pemkab Dharmasraya sudah tepat, yaitu mencabut sawit dan menggantinya dengan pohon keras sebagai upaya pemulihan hutan," ujarnya.

Lebih lanjut, Daniel mendorong agar lahan hutan yang terbakar tidak kembali dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Ia meminta pemerintah mengarahkan pemulihan lahan melalui penanaman pohon keras dan tanaman produktif, termasuk pohon buah-buahan.

"Kami mendorong agar semua hutan yang terbakar ditanami pohon keras dan pohon produktif, seperti pohon buah-buahan, supaya satwa kembali menghuni hutan dan punya sumber makanan," katanya.

Menurut Daniel, pemulihan hutan tidak cukup dilakukan dengan mencabut tanaman sawit, tetapi juga harus disertai upaya mengembalikan fungsi ekologis kawasan tersebut. Dengan begitu, habitat satwa dapat pulih dan ketersediaan sumber makanan di hutan kembali terjaga.

Untuk mempercepat pemulihan kawasan hutan yang rusak akibat karhutla, Daniel menyatakan Komisi IV DPR akan mendorong agar anggaran Kementerian Kehutanan pada tahun depan lebih memprioritaskan program rehabilitasi hutan.

"Kami di Komisi IV akan mendorong agar anggaran Kementerian Kehutanan tahun depan memprioritaskan pemulihan hutan. Anggaran bisa direvisi demi mengembalikan hutan yang sudah rusak," ujar Daniel.

Ia juga menilai langkah cepat Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menangani temuan tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain. Menurutnya, pemantauan langsung terhadap lahan bekas kebakaran penting dilakukan untuk mencegah alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukannya.

"Kejadian di Dharmasraya adalah contoh baik, karena pemda bergerak cepat dan memantau langsung di lapangan. Kami berharap daerah lain melakukan hal yang sama," katanya.

Daniel menegaskan, pemerintah daerah perlu bertindak tegas apabila menemukan tanaman sawit di lahan bekas kebakaran hutan. Selain melakukan pemulihan lingkungan, aparat juga harus menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

"Kalau ditemukan sawit di lahan bekas kebakaran, cabut dan ganti dengan pohon keras. Pelaku yang terlibat, baik individu maupun korporasi, harus diberi sanksi," tambahnya.

Melalui langkah pengawasan, penegakan hukum, dan dukungan anggaran rehabilitasi, Daniel berharap lahan bekas karhutla dapat kembali berfungsi sebagai kawasan hutan, bukan justru dimanfaatkan untuk memperluas perkebunan kelapa sawit. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid