KPK Optimistis Berantas Korupsi di Era Prabowo, Catat 36 OTT dalam Dua Tahun

Selasa, 20 Oktober 2026 13:26 WIB
Ilustrasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (IDNVoice/KPK)
Ilustrasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (IDNVoice/KPK)

IDNVoice.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan optimistis upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat berjalan dengan dukungan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan dukungan pemerintah menjadi salah satu faktor yang diharapkan dapat memperkuat langkah lembaga antirasuah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Optimistis pemberantasan tindak pidana korupsi bisa dilakukan dengan dukungan pemerintah yang sekarang," kata Setyo kepada para jurnalis di Jakarta pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Menurut Setyo, sikap optimistis juga diperlukan di internal KPK agar upaya pemberantasan korupsi dapat dijalankan melalui strategi yang tepat.

"Kalau kami optimistis, tentu ada cara atau strategi yang bisa kami lakukan," ujarnya.

Setyo menyampaikan pernyataan tersebut saat menjawab pertanyaan mengenai pandangan KPK terhadap upaya pemberantasan korupsi selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Keduanya dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada 20 Oktober 2024.

Selama dua tahun pemerintahan tersebut, KPK telah melakukan berbagai penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi, termasuk menggelar 36 operasi tangkap tangan (OTT). Sebanyak 34 OTT di antaranya berlangsung ketika Setyo Budiyanto menjabat sebagai Ketua KPK.

Sejumlah pejabat dan pihak lain turut terjaring dalam operasi tersebut. Mereka antara lain Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, serta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Selain itu, KPK juga menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq dan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Lampri.

Nama Bima Setiawan, yang disebut sebagai adik Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto, juga termasuk dalam daftar pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Pernyataan Setyo menegaskan optimisme KPK untuk melanjutkan pemberantasan korupsi dengan dukungan pemerintah. Ke depan, strategi penindakan dan upaya pengungkapan perkara tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas lembaga antirasuah tersebut. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid