Wujud Nyata Tobat Ekologi, PKB Dukung PDIP Soal Moratorium Pemanfaatan Hutan

Selasa, 20 Oktober 2026 11:42 WIB
Ilustrasi: Logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (IDNVoice/Istimewa)
Ilustrasi: Logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (IDNVoice/Istimewa)

IDNVoice.com – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan, mendukung usulan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengenai perlunya moratorium kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan hutan. Usulan tersebut dinilai penting sebagai langkah memulihkan kerusakan hutan sekaligus mencegah alih fungsi kawasan hutan di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Daniel menegaskan, moratorium pemanfaatan hutan bukan sekadar kebijakan pembatasan, melainkan bentuk nyata pertobatan ekologi untuk menjaga kelestarian lingkungan.

"Moratorium ini bagian dari upaya untuk memulihkan kembali hutan yang rusak, wujud konkret dari tobat ekologi, langkah untuk menyelamatkan hutan yang tersisa agar tidak beralih fungsi ke penggunaan lain," kata Daniel kepada wartawan pada Senin, 19 Oktober 2026.

Menurut Daniel, perlindungan terhadap kawasan hutan harus menjadi prioritas pemerintah. Terlebih, hutan memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi keanekaragaman hayati, dan menopang kehidupan masyarakat.

Daniel menekankan pentingnya menjaga hutan primer yang masih utuh agar fungsi perlindungan dan konservasinya tetap terpelihara. Sementara itu, kawasan hutan primer yang telah mengalami kerusakan akibat kebakaran harus mendapatkan pemulihan.

"Hutan primer yang masih ada harus dijaga agar fungsi lindung dan fungsi konservasinya tetap terjaga, sementara hutan primer yang rusak harus dipulihkan, agar masyarakat juga menjaga lingkungan dan menjaga hutan," ucap dia.

Ketua DPP PKB tersebut menilai upaya menjaga kelestarian hutan perlu dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa kader-kader PKB di seluruh Indonesia telah rutin melakukan gerakan menanam pohon sebagai bagian dari kepedulian terhadap lingkungan.

Daniel berharap upaya tersebut tidak hanya menjadi kegiatan kelompok atau organisasi tertentu, tetapi berkembang menjadi gerakan nasional yang memiliki dampak nyata terhadap kelestarian hutan.

"Kebijakan ini harus menjadi kebijakan dan gerakan nasional agar dampaknya benar-benar terasa," imbuh dia.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga menyoroti maraknya karhutla yang masih terjadi di Indonesia. Ia menilai persoalan tersebut tidak terlepas dari kebijakan tata ruang dan pemanfaatan kawasan hutan.

Hasto menyinggung kebijakan pada masa pemerintahan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, yang menurutnya tidak mengeluarkan izin penanaman sawit dari kawasan hutan.

"Kembali pada kebakaran hutan, pertama kesalahan kebijakan akibat tata ruang. Maka mengapa Ibu Mega ketika menjadi Presiden, beliau tidak mengeluarkan izin untuk tanaman sawit apalagi dari hutan-hutan. Hutan-hutan harus dilindungi, terus ada moratorium hutan," ujar Hasto dalam keterangannya pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Hasto juga menyebut Megawati berulang kali mengingatkan dampak negatif penanaman kelapa sawit terhadap keberadaan tumbuhan lain di sekitarnya.

Karena itu, ia mendorong adanya evaluasi kebijakan pemanfaatan hutan agar kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting tidak mudah dialihkan untuk kepentingan lain.

Selain mendorong moratorium pemanfaatan hutan, Hasto menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk mencegah praktik pembukaan lahan dengan cara membakar terus berulang.

"Yang kedua, supremasi hukum harus dibangun. Jadi mereka yang membuka lahan dengan membakar itu harus dikenakan suatu sanksi yang tegas. Apalagi setelah dibakar kemudian dikonversikan ke sawit," kata Hasto.

Ia juga mengutip pandangan Megawati mengenai karakter tanaman kelapa sawit yang dinilai dapat menghambat pertumbuhan tanaman lain di sekitarnya.

"Suatu tanaman yang kata Bu Mega sangat sombong sekali karena dia nggak mau tanaman yang lain hidup di sekitarnya," sambungnya.

Dukungan Daniel Johan terhadap usulan moratorium tersebut menambah dorongan politik agar perlindungan hutan, pemulihan kawasan yang rusak, serta penegakan hukum terhadap pelaku karhutla menjadi bagian penting dari kebijakan nasional.

Kebijakan moratorium dan gerakan penanaman pohon diharapkan dapat berjalan beriringan untuk menjaga hutan yang tersisa sekaligus memulihkan kawasan yang telah mengalami kerusakan. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid