IDNVoice.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. PKS menilai persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu mendatang agar berlangsung lebih jujur, adil, dan menjunjung kesetaraan kesempatan.
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf mengatakan putusan MK mengenai polemik ijazah Gibran harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pemilu di Indonesia.
"Kejadian penting juga yang baru kita saksikan. Putusan MK terkait Ijazah Gate. Ini kita jadikan pintu gerbang evaluasi ke depan pemilu kita," ujar Al Muzzammil dalam Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) PKS di Jakarta Barat pada Senin, 19 Oktober 2026.
Menurut Al Muzzammil, putusan MK tersebut harus dihormati karena telah memiliki kekuatan hukum yang final dan mengikat. Namun, ia mengungkapkan masih terdapat aspirasi masyarakat yang meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan konstitusional.
Ia mengatakan sejumlah pihak telah mendatangi PKS untuk menyampaikan pertanyaan dan protes terkait putusan tersebut.
"Di dalamnya jelas terselip satu persoalan yang sekarang rakyat banyak datang bertanya, protes, termasuk mendatangi kita. Meminta diselesaikan, diproses lebih lanjut di DPR secara hukum dan konstitusional," katanya.
Al Muzzammil menilai persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan putusan hukum, tetapi juga menyentuh persepsi masyarakat mengenai rasa keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
PKS memandang prinsip kesetaraan di hadapan hukum perlu menjadi perhatian agar setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama dalam kehidupan politik dan pemerintahan.
Karena itu, Al Muzzammil menegaskan PKS siap menjadi penghubung aspirasi masyarakat sekaligus mendorong perbaikan demokrasi melalui evaluasi sistem pemilu.
"PKS siap menjadi jembatan aspirasi publik. Demokrasi harus bergerak menuju meritokrasi. Setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin dengan modal integritas dan kompetensi, bukan dispensasi. Pemilu harus jurdil," ujar Al Muzzammil.
Pernyataan tersebut menegaskan sikap PKS yang menghormati putusan MK sekaligus mendorong evaluasi pemilu ke depan. Bagi PKS, prinsip keadilan, kesetaraan kesempatan, integritas, dan kompetensi perlu menjadi landasan dalam membangun demokrasi yang lebih baik. [DR]