IDNVoice.com – Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules mendatangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin. Kedatangan Hercules bersama sejumlah anggota GRIB Jaya tersebut untuk menyoroti sejumlah persoalan sengketa tanah dan dugaan praktik mafia tanah.
Hercules hadir bersama Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya Zulfikar serta sejumlah anggota organisasi tersebut. Mereka membawa beberapa persoalan pertanahan, mulai dari sengketa lahan di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, hingga persoalan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan konflik kepemilikan tanah yang melibatkan sejumlah pihak.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah penyidikan dugaan korupsi terkait pengurusan HGB atas lahan milik PT Summarecon di Kabupaten Bogor. Selain itu, rombongan GRIB Jaya juga menyoroti konflik kepemilikan tanah yang melibatkan PT Arjuna.
Dalam pernyataannya, Hercules menyoroti dugaan praktik pertanahan yang dinilai merugikan hak warga. Ia meminta agar persoalan administrasi pertanahan yang menjadi sengketa segera dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hercules menegaskan bahwa penyelesaian sengketa pertanahan harus mengutamakan perlindungan hak masyarakat. Ia meminta pihak terkait segera mengembalikan hak atas tanah maupun HGB yang dipersoalkan.
"Kami meminta segera mengembalikan hak, kembalikan HGB ini dan kembalikan hak milik," ujar Hercules pada Senin, 19 Oktober 2026.
Menurutnya, persoalan pertanahan tersebut membutuhkan penyelesaian agar hak-hak yang dipermasalahkan dapat dipulihkan sesuai aturan hukum.
Selain menyampaikan tuntutan terkait sengketa tanah, rombongan GRIB Jaya juga membentangkan spanduk di lobi kantor Kementerian ATR/BPN. Spanduk tersebut berisi desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak pihak-pihak yang mereka duga terlibat dalam praktik mafia tanah.
Spanduk itu bertuliskan, `KPK Segera Tangkap Oknum Mafia Tanah Di BPN Pusat by: GRIBJAYA`.
Aksi tersebut menjadi bentuk desakan GRIB Jaya agar dugaan praktik mafia tanah mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak berselang lama setelah tiba di kantor Kementerian ATR/BPN, Hercules dan rombongannya mengikuti mediasi dengan jajaran pejabat kementerian.
Mediasi tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono.
Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan pertanahan yang disampaikan rombongan GRIB Jaya. Mediasi tersebut menjadi forum untuk membicarakan sengketa yang disoroti, termasuk tuntutan penyelesaian persoalan hak atas tanah dan HGB.
Penyelesaian melalui mekanisme hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan atas status lahan yang disengketakan sekaligus memastikan perlindungan hak para pihak yang berkepentingan. [DR]