IDNVoice.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri yang dinilai mampu mempercepat penyelesaian persoalan buruh. Bahkan, sejumlah kasus yang sebelumnya membutuhkan waktu bertahun-tahun disebut dapat diselesaikan hanya dalam hitungan hari.
"Bahkan ada persoalan yang selesai hanya satu minggu. Yang sebelumnya PHI empat tahun, ditangani oleh desk ketenagakerjaan, satu minggu bisa selesai," kata Andi Gani dalam peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri di Jombang, Jawa Timur pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Menurut Andi Gani, layanan tersebut menjadi saluran bagi pekerja untuk menyampaikan pengaduan sekaligus mencari solusi atas persoalan hubungan industrial. Kecepatan penanganan membuat Desk Ketenagakerjaan Polri mendapat respons positif dari kalangan buruh.
Ia juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang memperluas pembentukan desk ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan.
Andi Gani berharap layanan yang telah dibentuk di 35 polres tersebut terus berkembang ke berbagai daerah sehingga semakin banyak pekerja memperoleh akses perlindungan dan bantuan dalam memperjuangkan hak-haknya.
Ia menegaskan, sinergi antara Polri dan organisasi buruh perlu dipertahankan untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara cepat dan kondusif. Menurutnya, ruang demokrasi juga harus dijaga melalui dialog dan penyampaian aspirasi secara tertib.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan perluasan Desk Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis Polri untuk memperkuat perlindungan hak pekerja sekaligus menindaklanjuti pengesahan undang-undang terkait perlindungan ketenagakerjaan.
"Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia," kata Suyudi.
Ia menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan berfokus pada penanganan persoalan hubungan industrial, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, dan sengketa upah. Layanan ini juga mencakup konsultasi, pengaduan, kepesertaan BPJS, serta persoalan keselamatan dan kesehatan kerja.
Berdasarkan data Polri, sejak 2025 hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja. Selain itu, Polri membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.
Keberadaan layanan terpadu tersebut diharapkan memperkuat perlindungan pekerja sekaligus menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis antara buruh, perusahaan, dan pemerintah. [DR]