KPK Ungkap Peran Eks Kepala BNPB Suharyanto ke Puspom TNI dalam Kasus Dana Bencana

Sabtu, 17 Oktober 2026 13:26 WIB
Eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto. (IDNVoice/Istimewa)
Eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto. (IDNVoice/Istimewa)

IDNVoice.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan posisi dan peran mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Suharyanto, kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam penanganan kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam ekspose perkara yang dihadiri unsur Puspom TNI pada 13 dan 14 Oktober 2026. Langkah ini menjadi bagian dari koordinasi penanganan perkara yang diduga melibatkan prajurit TNI aktif.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pihaknya telah menjelaskan posisi Suharyanto kepada Puspom TNI, termasuk perkembangan penanganan perkara tersebut.

"Untuk Kepala BNPB (Suharyanto, red.), saat ekspose sudah dijelaskan juga posisinya kepada rekan-rekan Puspom TNI yang sudah hadir, baik pada tanggal 13 (Selasa, Oktober) dan 14 (Rabu, Oktober) yang lebih lengkap," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat malam, 16 Oktober 2026.

Taufik menjelaskan, KPK juga telah menyampaikan progres penanganan kasus dugaan korupsi tersebut kepada Puspom TNI. Salah satu unsur yang hadir dalam ekspose perkara adalah unit penyidikan Puspom TNI.

"Ada dari unsur unit penyidikannya juga yang hadir saat itu," katanya.

Koordinasi KPK dengan Puspom TNI tidak hanya berlangsung dalam pembahasan perkembangan perkara. Unsur Puspom TNI juga turut mendampingi tim KPK saat melakukan kegiatan lapangan di kantor BNPB.

Pendampingan tersebut dilakukan ketika KPK memasang segel di kantor BNPB sebagai bagian dari proses penanganan perkara dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai.

"Ada beberapa rekan-rekan dari Puspom TNI yang mendampingi kegiatan pada saat di Kantor BNPB terkait dengan pemasangan segel. Itu juga sudah dilakukan bersama-sama dengan Puspom TNI," ujar Taufik.

Keterlibatan Puspom TNI menjadi bagian dari koordinasi antarlembaga dalam menangani perkara yang berkaitan dengan personel militer aktif.

KPK juga berencana menyampaikan surat resmi kepada Panglima TNI sebagai bagian dari proses penanganan perkara tersebut. Langkah ini ditempuh karena kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB diduga melibatkan prajurit yang masih aktif berdinas.

"Tentunya kami secara formal akan bersurat kepada Panglima TNI karena ini menyangkut TNI aktif," kata Taufik.

Menurut Taufik, KPK akan mengedepankan pendekatan kolaboratif dengan TNI agar penanganan perkara berjalan melalui koordinasi dan sinergi kedua institusi.

"Kami pendekatannya kolaboratif sehingga ada sinergi dalam proses penanganannya," katanya.

Ia menegaskan, KPK dan TNI tidak akan menjalankan penyidikan secara terpisah tanpa koordinasi. Sebaliknya, kedua institusi akan bersinergi dalam proses penanganan kasus tersebut.

"Jadi, kami tidak melakukan penyidikan secara sendiri-sendiri, tetapi memang kemudian itu dilakukan sinergi dalam proses penyidikannya," ujarnya.

Koordinasi tersebut menjadi langkah penting dalam pengusutan dugaan korupsi dana siap pakai BNPB, terutama untuk memastikan penanganan perkara yang berkaitan dengan prajurit aktif berjalan melalui mekanisme kerja sama antarlembaga. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid