KPK Ungkap Delapan Orang yang Diperiksa Intensif dalam OTT Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Masih Diperiksa

Selasa, 21 Juli 2026 11:42 WIB
Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta pada Senin, 20 Juli 2026. (IDNVoice/Antara Foto)
Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta pada Senin, 20 Juli 2026. (IDNVoice/Antara Foto)

IDNVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas delapan orang yang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan delapan orang tersebut terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Lalu Ratnawi, tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir Bupati Lombok Barat, serta dua orang dari pihak swasta.

"Hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang," kata Budi Prasetyo di Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2026.

Budi menjelaskan, tujuh dari delapan orang yang diperiksa sebelumnya diamankan KPK di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

Menurutnya, pihak yang diamankan di Jakarta merupakan seorang dari kalangan swasta.

Meski telah mengungkap identitas para pihak yang diperiksa, KPK belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut maupun status hukum masing-masing pihak. Pemeriksaan intensif masih berlangsung untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah.

KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara beserta hasil OTT secara lengkap setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid