IDNVoice.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan Suara Anak Indonesia (SAI) harus menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Menurutnya, aspirasi anak bukan sekadar didengar, tetapi wajib diwujudkan dalam kebijakan dan aksi nyata.
Pernyataan tersebut disampaikan Arifah Fauzi saat menerima dokumen Berita Acara Suara Anak Indonesia (SAI) dari perwakilan Forum Anak Nasional (FAN) pada penutupan Lokakarya FAN 2026 di Jakarta, Senin.
Dokumen tersebut merupakan rangkuman aspirasi, kebutuhan, dan harapan anak-anak dari berbagai daerah, mulai tingkat desa hingga nasional, terkait lingkungan yang aman, sehat, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang mereka.
"Kami berharap apa yang disampaikan oleh anak-anak secara langsung akan mengubah dan menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak kita. Suara anak ini adalah amanat konstitusi. Jadi, mendengarkan suara anak bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban bagi negara dan menjadi tanggung jawab bersama," kata Arifah Fauzi pada Senin, 20 Juni 2026.
Ia mengaku terharu atas proses panjang yang dilakukan anak-anak dari seluruh Indonesia dalam menyusun dokumen tersebut secara berjenjang, mulai dari desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat nasional.
Menurutnya, proses tersebut menunjukkan bahwa anak-anak telah belajar menyampaikan aspirasi secara demokratis sekaligus memahami kondisi yang mereka hadapi di lapangan.
"Saya sangat terharu dengan apa yang telah dilakukan oleh anak-anak dari seluruh Indonesia, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai nasional. Suara anak-anak ini bukan hanya untuk didengarkan, tetapi butuh kerja dan aksi nyata dari pemangku kepentingan di seluruh Indonesia. Calon-calon pemimpin masa depan memang harus tahu apa yang terjadi di lapangan dan apa yang mereka rasakan, dan ini telah dilakukan oleh anak-anak kita dalam penyusunan SAI," ujarnya.
Arifah menambahkan, Suara Anak Indonesia Tahun 2026 akan dibacakan pada puncak peringatan Hari Anak Nasional di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, serta pada Festival Budaya Anak di Makara Art Center Universitas Indonesia, Kota Depok, Jawa Barat.
Ia juga menilai penyusunan SAI menjadi ruang pembelajaran bagi anak-anak untuk menghargai perbedaan pendapat hingga menghasilkan kesepakatan bersama.
"Di sini ada poin penting bagaimana kita belajar menghargai dan menghormati pendapat orang lain sehingga menjadi satu kesimpulan bersama, hingga akhirnya kita mendapatkan SAI Tahun 2026," kata Menteri Arifah Fauzi.
Untuk memastikan aspirasi tersebut benar-benar ditindaklanjuti, Kementerian PPPA akan memfasilitasi anak-anak menyampaikan langsung hasil SAI kepada para pemangku kepentingan melalui program Kemudi, yakni kunjungan langsung ke kementerian dan lembaga yang menjadi fokus rekomendasi SAI.
"Kami berharap anak-anak ini bisa langsung menyampaikan kepada menteri atau pimpinan lainnya mengenai apa yang sesungguhnya diharapkan," kata Arifah Fauzi.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap suara anak tidak berhenti sebagai dokumen rekomendasi, tetapi menjadi acuan nyata dalam penyusunan kebijakan yang lebih ramah anak di Indonesia. [DR]