IDNVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Senin.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan kepala daerah tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta.
"Benar," ujar Fitroh membenarkan penangkapan Bupati Lombok Barat pada Senin, 20 Juli 2026.
Penangkapan terhadap Lalu Ahmad Zaini menambah daftar kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. OTT tersebut juga menjadi operasi tangkap tangan ke-17 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Seusai penangkapan, KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan. [DR]