Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT, AI untuk Akses Fatwa dan Khazanah Keilmuan Tarjih

Kamis, 05 November 2026 18:41 WIB
Muhammadiyah resmi meluncurkan ChatHPT, asisten kecerdasan buatan (AI) yang dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mengakses khazanah keilmuan Majelis Tarjih dan Tajdid pasa Kamis, 5 November 2026. (IDNVoice/Muhammadiyah)
Muhammadiyah resmi meluncurkan ChatHPT, asisten kecerdasan buatan (AI) yang dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mengakses khazanah keilmuan Majelis Tarjih dan Tajdid pasa Kamis, 5 November 2026. (IDNVoice/Muhammadiyah)

IDNVoice.com – Muhammadiyah resmi meluncurkan ChatHPT, sebuah asisten kecerdasan buatan (AI) yang dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mengakses khazanah keilmuan Majelis Tarjih dan Tajdid. Kehadiran teknologi ini menjadi langkah baru Muhammadiyah dalam memanfaatkan perkembangan digital untuk memperluas layanan informasi keagamaan.

Peluncuran ChatHPT berlangsung dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya pada Kamis, 5 November 2026. Peresmian ditandai dengan penekanan tombol oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ustadi Hamsah, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Sukadiono, serta Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya Mundakir.

Melalui ChatHPT, kader Persyarikatan maupun masyarakat umum kini dapat mengajukan berbagai pertanyaan seputar persoalan keagamaan dan memperoleh jawaban yang merujuk pada dokumen resmi Majelis Tarjih dan Tajdid.

ChatHPT dikembangkan sebagai asisten digital untuk membantu pengguna menemukan sekaligus memahami berbagai putusan, fatwa, dan dokumen keagamaan Muhammadiyah. Setiap jawaban yang diberikan dilengkapi rujukan sehingga pengguna dapat menelusuri sumber asli yang menjadi dasar penjelasan.

Kehadiran layanan ini juga menawarkan cara baru dalam mengakses literatur keislaman Muhammadiyah. Jika sebelumnya masyarakat harus mencari dan membaca dokumen secara manual, kini proses tersebut dapat dilakukan melalui percakapan digital yang lebih praktis dan mudah diakses.

Meski memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan, ChatHPT tetap diposisikan sebagai alat bantu untuk memperoleh informasi dan memahami rujukan keagamaan. Teknologi ini tidak menggantikan kewenangan Majelis Tarjih dalam menetapkan fatwa maupun keputusan keagamaan.

Penetapan fatwa dan keputusan keagamaan tetap menjadi kewenangan Majelis Tarjih dan otoritas keilmuan yang berwenang. Dengan demikian, jawaban yang dihasilkan ChatHPT berfungsi sebagai sarana penelusuran informasi, bukan pengganti otoritas keagamaan.

Melalui peluncuran ini, Muhammadiyah berharap ChatHPT dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh warga Persyarikatan, kalangan akademisi, mubaligh, hingga masyarakat umum yang membutuhkan akses terhadap pandangan dan khazanah keilmuan keagamaan Muhammadiyah. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid