IDNVoice.com – Hubungan profesional Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memiliki perjalanan panjang. Keduanya pertama kali bekerja sama ketika Jokowi menjabat Wali Kota Surakarta dan Listyo dipercaya menjadi Kapolresta Surakarta pada 2011.
Pertemuan tersebut menjadi awal perjalanan karier Listyo yang kemudian membawanya ke lingkungan Istana Kepresidenan sebagai ajudan Jokowi, hingga akhirnya dipercaya menduduki jabatan tertinggi di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Listyo Sigit Prabowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Sebelum bertugas di Surakarta, ia pernah menjabat Kapolres Pati dan Kapolres Sukoharjo di Jawa Tengah.
Pada 2011, Listyo mendapat promosi menjadi Kapolresta Surakarta. Saat itu, Jokowi memimpin Kota Surakarta dengan didampingi Wakil Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo.
Keduanya menjalankan tugas dalam lingkup pemerintahan dan keamanan daerah. Jokowi bertanggung jawab memimpin pemerintahan kota, sedangkan Listyo bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satu peristiwa besar yang ditangani Listyo selama bertugas di Surakarta adalah aksi bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton pada September 2011. Peristiwa tersebut menewaskan pelaku dan melukai sejumlah orang.
Pengalaman bertugas di Surakarta menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan karier Listyo. Setelah itu, ia melanjutkan penugasan di sejumlah jabatan strategis kepolisian.
Hubungan profesional Listyo dengan Jokowi berlanjut ketika Jokowi terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia pada Pemilihan Presiden 2014.
Pada 30 Oktober 2014, Listyo yang saat itu berpangkat Komisaris Besar Polisi ditunjuk menjadi ajudan Presiden Jokowi.
Pengalaman bekerja bersama Jokowi ketika masih menjabat Wali Kota Surakarta menjadi salah satu latar belakang yang mempertemukan keduanya kembali di lingkungan Istana Kepresidenan.
Sebagai ajudan presiden, Listyo bertugas mendampingi kepala negara dalam berbagai kegiatan resmi, termasuk menjalankan tugas pengamanan dan koordinasi sesuai tanggung jawabnya.
Penugasan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan karier Listyo. Ia memperoleh pengalaman bekerja di lingkungan pemerintahan pusat sebelum kembali menjalani sejumlah penugasan di tubuh Polri.
Setelah meninggalkan Istana, Listyo pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara, Kapolda Banten, hingga Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Kariernya semakin menanjak setelah pada 6 Desember 2019 dipercaya menduduki jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Posisi tersebut merupakan salah satu jabatan strategis di institusi kepolisian, khususnya dalam penanganan tindak pidana dan pengawasan penyidikan.
Puncak perjalanan karier Listyo terjadi ketika Presiden Jokowi mengajukan namanya sebagai calon tunggal Kapolri pada 13 Januari 2021.
Listyo dipersiapkan untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2021.
DPR RI kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Listyo pada 20 Januari 2021. Sehari kemudian, melalui rapat paripurna, DPR menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri.
Keputusan tersebut menjadi babak penting dalam perjalanan hubungan profesional Jokowi dan Listyo. Setelah pernah bekerja bersama di Surakarta dan Istana Kepresidenan, Listyo akhirnya dipercaya memimpin institusi kepolisian nasional.
Pada Rabu, 27 Januari 2021, Presiden Jokowi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Listyo juga memperoleh kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7/Polri Tahun 2021. Ia resmi menggantikan Idham Azis sebagai Kapolri ke-25.
Usai dilantik, Listyo menyampaikan komitmennya untuk melakukan transformasi di tubuh Polri. Ia menegaskan pentingnya menghadirkan kepolisian yang tegas, humanis, transparan, serta mampu memberikan pelayanan publik yang baik.
Perjalanan Listyo Sigit Prabowo dari Kapolresta Surakarta hingga menjadi Kapolri memperlihatkan rangkaian penugasan panjang yang mempertemukannya dengan Jokowi dalam berbagai kapasitas.
Menariknya, ketika Jokowi mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden pada Oktober 2024, Listyo masih tetap menduduki posisi Kapolri. Dengan demikian, ia melanjutkan kepemimpinannya di institusi Polri selama hampir dua tahun setelah Jokowi meninggalkan Istana Kepresidenan. [DR]