BGN Tutup Permanen Lebih dari 2.000 Dapur MBG, Ribuan SPPG Belum Laporkan Dana Harian

Jum'at, 30 Oktober 2026 11:34 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan perkembangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta capaian kinerja BGN selama 100 hari kerja terakhir di Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026. (IDNVoice/BGN)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan perkembangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta capaian kinerja BGN selama 100 hari kerja terakhir di Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026. (IDNVoice/BGN)

IDNVoice.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup secara permanen lebih dari 2.000 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi. Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari pembenahan tata kelola sekaligus memperketat pengawasan kualitas pelayanan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala BGN Sudaryono menegaskan, dapur yang tidak memenuhi persyaratan kelayakan, termasuk tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak diperbolehkan melanjutkan operasional.

"Yang tidak punya SLHS kami tutup. Bahkan, kami sudah menutup lebih dari 2.000 dapur secara permanen karena terkait urusan higiene dan sanitasi ini," kata Sudaryono di Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Menurut Sudaryono, pembenahan dilakukan menyusul masih ditemukannya berbagai persoalan dalam operasional dapur MBG. Pengawasan sebelumnya dinilai belum memadai, sementara standar bangunan, sumber daya manusia, pengadaan bahan pangan, hingga pelayanan belum diterapkan secara seragam.

Ia mengungkapkan sejumlah temuan di lapangan yang menunjukkan masih adanya praktik pengelolaan bahan makanan yang tidak sesuai standar keamanan pangan.

Di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, misalnya, ditemukan ikan yang tidak tertampung di lemari pendingin justru dibiarkan pada suhu ruang selama lebih dari 12 jam sebelum dimasak.

Sementara di Cirebon, terdapat dapur yang membeli telur puyuh matang dalam kondisi sudah dikupas. Praktik tersebut dinilai menyulitkan pengawasan terhadap proses pengolahan dan kebersihan bahan makanan.

Temuan lainnya terjadi di Bogor, yakni penggunaan bumbu kacang sate siap pakai meskipun BGN telah menetapkan standar operasional prosedur (SOP) pengolahan makanan.

BGN juga telah menjatuhkan sanksi penutupan permanen terhadap sejumlah dapur yang dinilai melakukan kelalaian secara sengaja, termasuk dapur di Karo, Semarang, dan Blora.

Selain persoalan higiene dan sanitasi, BGN juga memperketat pengawasan penggunaan anggaran operasional MBG. Pengelola dapur diwajibkan menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH) sebelum memperoleh tambahan dana atau top-up anggaran.

Sudaryono mengungkapkan, dari total 26.385 dapur MBG yang telah beroperasi, sekitar 6.100 dapur belum menyampaikan laporan penggunaan dana harian.

Terhadap dapur yang belum memenuhi kewajiban tersebut, BGN akan menahan penambahan anggaran sekaligus menghentikan sementara operasional untuk menjalani pemeriksaan oleh inspektorat.

Kebijakan ini dilakukan agar setiap penggunaan dana program dapat dipertanggungjawabkan dan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara.

Sudaryono juga menegaskan, BGN tidak akan berhenti pada pemberian sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran yang lebih serius.

Pelanggaran yang mengandung unsur pidana akan ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum.

Melalui penutupan dapur yang tidak memenuhi standar, kewajiban sertifikasi higiene dan sanitasi, serta pengawasan laporan keuangan harian, BGN berupaya memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan keamanan pangan dan tata kelola anggaran. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid