CORE Indonesia: KDKMP Bisa Bantu Petani Kecil Jadi Pemasok MBG dengan Biaya Lebih Murah

Rabu, 28 Oktober 2026 12:06 WIB
Ilustrasi: Armada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (IDNVoice/DR)
Ilustrasi: Armada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (IDNVoice/DR)

IDNVoice.com - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dinilai berpotensi menjadi jembatan bagi petani kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memasok kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui koperasi, petani dapat memenuhi standar mutu dan keamanan pangan dengan biaya lebih terjangkau karena fasilitas pengujian, penyimpanan, serta penanganan bahan pangan dapat dikelola secara bersama.

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, mengatakan pemenuhan standar keamanan pangan membutuhkan biaya pengujian, penanganan, dan penyimpanan yang tidak selalu mampu ditanggung secara mandiri oleh petani kecil maupun pelaku usaha mikro.

"Biaya pengujian sederhana, pelatihan higiene, atau fasilitas pendingin bisa ditanggung bersama atau didukung pemerintah, sehingga tidak membebani petani perorangan," kata Eliza dikutip dari Antara pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Menurut dia, KDKMP dapat berperan sebagai pengumpul hasil produksi petani dan UMKM setempat sebelum memasok kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Koperasi bertugas melakukan penyortiran, pengelompokan berdasarkan kualitas, penyimpanan, hingga penanganan awal bahan pangan sebelum dikirim ke dapur MBG.

Eliza juga mengusulkan pendampingan dan sertifikasi secara bertahap melalui dinas kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), penyuluh, serta pemanfaatan layanan pengujian dari BUMN seperti IDSurvey.

"Sertifikasi lebih lanjut bisa dilakukan bertahap atau untuk agregator, bukan setiap petani," ujarnya.

Penguatan fungsi koperasi sebagai pengumpul dan penyalur hasil produksi lokal diharapkan dapat memperluas manfaat ekonomi program MBG sekaligus mendorong perkembangan usaha masyarakat desa.

Eliza menilai kemitraan antara SPPG atau mitra pengelolanya dengan KDKMP perlu dirancang agar memberikan kepastian pasar bagi petani, peternak, dan UMKM lokal. Dalam skema tersebut, SPPG menjadi pembeli tetap, sedangkan koperasi menghimpun pasokan dan memastikan jumlah, kualitas, serta kesinambungan pengiriman sesuai kebutuhan dapur MBG.

"Selain itu perlu ada kontrak berjangka agar ada kepastian bagi para produsen," katanya.

Ia mengusulkan kontrak pembelian selama tiga hingga enam bulan atau lebih, yang mencakup kesepakatan volume, jadwal pengiriman, standar mutu, harga, dan waktu pembayaran.

Kepastian permintaan dan pembayaran tersebut dinilai dapat membantu petani serta UMKM merencanakan produksi, meningkatkan kualitas hasil usaha, dan memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan.

Selain kontrak berjangka, Eliza mendorong pemanfaatan platform digital untuk mempertemukan kebutuhan bahan pangan SPPG dengan pemasok lokal. Sistem tersebut diharapkan mampu memperpendek rantai perdagangan sekaligus meningkatkan transparansi harga.

"Ini bakal membantu harga tetap terjangkau bagi program sekaligus memberi petani harga yang lebih baik," ucap dia.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Peraturan BGN Nomor 10 Tahun 2026 telah mengatur keterlibatan KDKMP, koperasi, badan usaha milik desa, serta pelaku usaha lokal dalam rantai pasok MBG dengan tetap memperhatikan persyaratan keamanan dan mutu pangan.

Aturan tersebut juga memprioritaskan pemasok dari kecamatan tempat SPPG berada untuk memperkuat pemanfaatan produk lokal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Implementasi kemitraan itu antara lain terlihat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sebanyak 27 KDKMP dilaporkan telah menjalin kerja sama dengan SPPG untuk memasok kebutuhan bahan pangan MBG pada 19 Juni 2026.

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurahman pada 26 Oktober 2026 menyebut sekitar 68 ribu UMKM telah menjadi pemasok MBG secara nasional. Pemerintah terus berupaya memperluas keterlibatan pelaku usaha lainnya dalam rantai pasok program tersebut.

Dengan dukungan fasilitas bersama, kontrak pembelian yang jelas, dan digitalisasi rantai pasok, KDKMP diharapkan mampu memperkuat posisi petani kecil dan UMKM sekaligus menjaga ketersediaan bahan pangan berkualitas bagi program MBG. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid