BGN Ungkap 3 Penyebab Dana Operasional SPPG Tak Cair, Pelaporan Harian Jadi Sorotan

Selasa, 27 Oktober 2026 15:05 WIB
Ilustrasi: Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. (IDNVoice/Pemkab Lumajang)
Ilustrasi: Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. (IDNVoice/Pemkab Lumajang)

IDNVoice.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap tiga persoalan yang dapat menyebabkan dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak tersedia di rekening virtual atau virtual account. Masalah tersebut meliputi pelaporan penggunaan anggaran, ketidaksesuaian data penerima manfaat, hingga kedisiplinan dalam mengelola dana.

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama terhambatnya pencairan dana adalah tidak dipenuhinya kewajiban pelaporan keuangan harian melalui Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN). Pelaporan tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kondisi tersebut berkaitan dengan pelaporan penggunaan dana. Lalu, kesesuaian data penerima manfaat, serta disiplin SPPG dalam menggunakan anggaran," kata Tysa dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul laporan sejumlah SPPG yang mengalami kendala dalam menjalankan pelayanan MBG. Beberapa unit bahkan mengaku belum dapat menyalurkan makanan kepada penerima manfaat karena dana operasional belum tersedia.

Menurut Tysa, laporan penggunaan dana harian menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan anggaran berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kepatuhan terhadap ketentuan administrasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pencairan dana operasional SPPG.

Persoalan kedua yang menjadi perhatian BGN adalah ketidaksesuaian jumlah maupun data penerima manfaat yang dilayani SPPG. Perbedaan antara data pelayanan di lapangan dan ketentuan yang telah ditetapkan dapat memengaruhi ketersediaan dana operasional.

BGN menegaskan pentingnya keselarasan data penerima manfaat dengan Surat Penetapan Sementara (SPS) 2. Dokumen tersebut menjadi salah satu acuan untuk memastikan pelaksanaan program sesuai sasaran sekaligus menjaga kesesuaian penggunaan anggaran dengan perencanaan.

"Kesesuaian antara penerima manfaat yang dilayani dengan data Surat Penetapan Sementara (SPS) 2 diperlukan agar pelaksanaan Program MBG berjalan tepat sasaran. Sekaligus memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan," ucap Tysa.

Dengan demikian, SPPG perlu memastikan data penerima manfaat yang dilayani sesuai dengan dokumen penetapan. Ketidaksesuaian data berpotensi menimbulkan persoalan administrasi yang berdampak pada ketersediaan dana untuk menjalankan pelayanan makanan bergizi.

Faktor ketiga berkaitan dengan kedisiplinan SPPG dalam menggunakan dana operasional yang telah dialokasikan. BGN mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang tidak mengikuti perhitungan dan ketentuan sebelumnya dapat menyebabkan dana habis sebelum seluruh kebutuhan pelayanan terpenuhi.

Tysa menjelaskan, kondisi tersebut juga bisa menjadi penyebab SPPG mengalami kendala dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.

"Atau bisa saja SPPG yang bersangkutan itu juga mengalami kehabisan dana karena tidak disiplin. Dalam penggunaan dana sebagaimana yang telah ditetapkan dan diperhitungkan sebelumnya," ujar Tysa.

BGN menyoroti ketiga persoalan tersebut sebagai hal yang perlu diperhatikan oleh pengelola SPPG agar pelaksanaan program MBG berjalan lancar. Pelaporan keuangan harian, kesesuaian data penerima manfaat, dan kedisiplinan penggunaan anggaran menjadi aspek penting dalam menjaga kelancaran pelayanan sekaligus memastikan dana operasional digunakan sesuai peruntukannya. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid