IDNVoice.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mulai membenahi budaya kerja di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu langkah yang dilakukan adalah membatasi penggunaan ajudan dan pengawalan melekat atau patroli dan pengawalan (patwal) yang dinilai berlebihan bagi jajaran manajemen perusahaan pelat merah.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sumber daya manusia (SDM) dan budaya perusahaan atau corporate culture. Menurutnya, perubahan budaya kerja akan mulai menjadi fokus pada tahun depan, seiring dengan proses pembenahan perusahaan-perusahaan BUMN.
"Tahun depan itu mulai kita masuk kepada people dan corporate culture. Jadi kalau perusahaannya sudah jadi sedikit nanti kita mulai melakukan corporate culture yang baru," ujarnya di Hotel Fairmont pada Senin, 26 Oktober 2026.
Dony menegaskan, perubahan budaya kerja di BUMN sudah mulai terlihat melalui pembatasan fasilitas jabatan, termasuk penggunaan ajudan dan patwal. Kebijakan tersebut bertujuan mendorong manajemen BUMN agar lebih profesional dan tidak menggunakan fasilitas secara berlebihan.
"Pasti teman-teman nggak menyadari sekarang terjadi perubahan di dalam manajemen BUMN. Kalau kita lihat sekarang BUMN sudah mulai kurang tuh ajudan-ajudan yang berlebihan patwal-patwal kan kita sudah mengeluarkan larangan. Tidak boleh lagi pakai itu, karena pada dasarnya kita ini pegawai pemerintah," ungkapnya.
Menurut Dony, jabatan di lingkungan BUMN semestinya dijalankan sebagai tanggung jawab profesional, bukan sebagai simbol status yang harus dibanggakan melalui fasilitas mewah atau pengawalan berlebihan.
"Bukan satu posisi yang harus dibangga-banggakan dan dinikmati dengan berlebihan," ucapnya.
Ia menjelaskan, aturan pembatasan tersebut tidak hanya menyangkut ajudan dan patwal, tetapi juga mencakup penggunaan fasilitas lain, termasuk ketentuan perjalanan menggunakan pesawat. Pengaturan itu dibuat untuk memperjelas fasilitas yang boleh dan tidak boleh digunakan oleh jajaran manajemen BUMN.
"Sekarang kalau teman-teman mungkin tidak menyadari, kita mengeluarkan, saya mengeluarkan itu aturan," sebutnya.
Dony menambahkan, Danantara ingin memastikan seluruh jajaran manajemen BUMN menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan tanggung jawab dan efisiensi. Menurutnya, penataan fasilitas jabatan menjadi salah satu tahapan penting dalam membangun budaya perusahaan yang baru.
"Mana yang boleh, mana yang nggak, termasuk juga penerbangan yang harus seperti apa, sampai kepada ajudan, sampai kepada patwal. Ini kita maunya seluruh manajemen BUMN itu nanti ya betul-betul profesional, nah jadi ini tahapan-tahapan yang kita lakukan," pungkasnya. [DR]