Prabowo Ungkap Lima Konsesi Tambang Simpan Cadangan Rp5.400 Triliun, Izin Mangkrak Diancam Dicabut

Jum'at, 23 Oktober 2026 10:24 WIB
Presiden Prabowo di Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Jiexpo Kemayoran, Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026. (IDNVoice/BPMI Setpres)
Presiden Prabowo di Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Jiexpo Kemayoran, Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026. (IDNVoice/BPMI Setpres)

IDNVoice.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan lima area konsesi pertambangan di Indonesia memiliki nilai cadangan mineral terverifikasi (proven reserves) yang diperkirakan mencapai Rp5.400 triliun atau sekitar 300 miliar dolar AS. Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah untuk memperketat pemberian izin usaha pertambangan (IUP) sekaligus menertibkan konsesi yang tidak kunjung beroperasi.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis, Prabowo mengingatkan kementerian dan lembaga agar tidak sembarangan memberikan izin konsesi kepada perusahaan. Menurut dia, besarnya potensi kekayaan mineral Indonesia harus diimbangi dengan pengelolaan yang bertanggung jawab.

"Sebagai contoh, baru saja saya menerima laporan bahwa ada lima (area) konsesi, lima IUP, dari sekian ratus IUP, lima IUP memiliki cadangan proven, yang didasarkan atas studi cadangan JORC namanya, nilainya itu Rp5.400 triliun, 300 miliar dolar (AS), (dari, red.) lima konsesi," kata Prabowo pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Presiden meyakini temuan tersebut menunjukkan Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat besar. Karena itu, pemerintah harus memastikan sumber daya strategis negara dikelola dengan baik dan tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Jadi kita harus teliti, yang kita percayakan konsesi itu, dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan. Masalahnya, banyak konsesi kita berikan, puluhan tahun tidak dikerjakan," tegasnya.

Prabowo juga mengkritik perusahaan yang memperoleh konsesi pertambangan tanpa memiliki kemampuan teknis maupun keseriusan untuk menjalankan kegiatan usaha. Menurut dia, sebagian perusahaan justru memanfaatkan izin tersebut untuk kepentingan spekulasi, termasuk memperdagangkan nilai konsesi di pasar modal.

"Inilah yang sudah kami tertibkan. Mungkin dulu, para pengusaha tertentu spekulasi. Minta saja konsesi. Dia bukan ahli tambang. Dia tidak mengerti operasi tambang, tetapi dia minta saja. Begitu dikasih, dia pakai, entah untuk spekulasi, untuk dimasukkan ke bursa-bursa di mana. Ujungnya, kita juga rugi sebagai bangsa. Puluhan tahun tidak dikerjakan," ujar Prabowo.

Sebagai contoh, Prabowo menyinggung proyek Blok Masela di Kepulauan Tanimbar, Maluku, yang disebutnya sempat mangkrak selama 28 tahun sebelum akhirnya memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 16 Juli 2026. Proyek tersebut diberikan kepada INPEX, perusahaan yang berkantor pusat di Jepang.

Prabowo menceritakan dirinya telah melakukan pendekatan langsung kepada pihak Jepang untuk memastikan kelanjutan proyek strategis tersebut. Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan konsesi terus terbengkalai ketika masyarakat masih membutuhkan manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam.

"Saya terbang ke Jepang. Saya bertemu tokoh-tokoh di Jepang. Saya tanya dengan hormat. Saya tanya dengan sopan, karena kalau Presiden harus sopan kan. Saya tanya dengan baik. Yang mulia pihak Jepang, pihak Inpex, masih tertarik mengerjakan? Kalau tidak, ya terpaksa kami harus mencabut karena rakyat kami sangat membutuhkan. Rakyat kami masih banyak yang hidupnya susah," kata Prabowo.

Ia menyebut pihak INPEX telah hadir dalam acara peletakan batu pertama dan berjanji mulai menjalankan kegiatan dalam enam bulan.

"Insyaallah, kemarin (saat groundbreaking) mereka hadir, dan mereka janji dalam enam bulan akan sudah mulai kegiatan, aktivitas. Kita lihat saja nanti. Kita hormati siapa pun," ujarnya.

Berkaca dari kasus Blok Masela dan konsesi lain yang tidak produktif, Prabowo memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mencabut izin perusahaan yang tidak menunjukkan aktivitas usaha nyata selama lebih dari dua tahun.

"Lebih dari 2 tahun tidak ada aktivitas nyata, cabut!" tegas Prabowo. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid