Bantuan Pangan 30 Kg untuk 33,2 Juta Warga Disalurkan Lewat KDKMP

Kamis, 15 Oktober 2026 15:08 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memantau kendaraan yanh ada di KDKMP Desa Bumi Sari, Natar, Lampung Selatan. (IDNVoice/Antara Foto)
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memantau kendaraan yanh ada di KDKMP Desa Bumi Sari, Natar, Lampung Selatan. (IDNVoice/Antara Foto)

IDNVoice.com – Pemerintah menyiapkan penyaluran bantuan pangan berupa beras untuk 33,2 juta masyarakat penerima bantuan pangan (PBP) yang masuk kelompok desil 1–4. Penyaluran bantuan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026 tersebut akan dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengatakan proses penyaluran bantuan pangan untuk tiga bulan tersebut mulai berjalan pada pekan ini. Kebijakan itu diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus memperkuat peran koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

“Bantuan sosial berupa bantuan pangan sudah disiapkan untuk Oktober, November, dan Desember, pada pekan ini sudah jalan. Dan ini akan masuk atau dilakukan distribusi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, di Lampung Selatan pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Zulhas menjelaskan, bantuan pangan tersebut akan menjangkau 33,2 juta masyarakat yang berada pada kelompok desil 1–4. Karena bantuan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, setiap penerima akan memperoleh total 30 kilogram beras.

“Karena langsung disalurkan tiga bulan total per orang mendapatkan 30 kilogram, sebab satu bulan dapat 10 kilogram per orang. Jadi jumlah total keseluruhan itu mencapai 1 juta ton beras ini juga untuk mengatasi kemarau,” katanya lagi.

Dengan skema tersebut, setiap penerima mendapatkan alokasi beras sebanyak 10 kilogram per bulan yang diakumulasikan untuk periode Oktober hingga Desember. Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan sekitar 1 juta ton beras untuk program bantuan pangan tersebut.

Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga, program ini juga disebut sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi dampak kemarau.

Penyaluran bantuan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diarahkan untuk memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang berhak. Dalam pelaksanaannya, kepala desa dan kepala koperasi di masing-masing wilayah akan dilibatkan untuk melakukan pengawasan secara langsung.

“Karena yang akan menjadi pengawas adalah kepala desa, kepala koperasi di desa masing-masing. Nanti mereka akan memeriksa secara langsung bantuan pangan disalurkan sesuai sasaran atau tidak. Jangan sampai tidak sampai sasaran sebab penerima adalah warga desanya sendiri,” ujar dia pula.

Pengawasan tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan penyaluran sehingga bantuan beras benar-benar sampai kepada penerima manfaat sesuai ketentuan.

Zulhas juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan bantuan beras tersebut. Bantuan itu merupakan bagian dari program bantuan sosial pemerintah bagi masyarakat prasejahtera.

“Jadi seluruh masyarakat desil 1-4 yang jadi penerima manfaat akan mengambil bantuan sosial berupa beras di sini, di koperasi dibaginya. Nanti minggu depan kiriman beras bantuan langsung ke sini,” katanya lagi.

Selain menjadi tempat penyaluran bantuan pangan gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga akan menyediakan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Beras tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau ketika harga beras di pasaran mengalami kenaikan.

“Lalu kalau harga di pasaran naik, kita siapkan juga 1 juta ton beras subsidi di sini. Harganya Rp12.500 karena dapat subsidi dari pemerintah. Jadi masyarakat khususnya ibu-ibu tidak perlu pusing karena harga naik karena ada beras SPHP di koperasi,” ujar dia lagi.

Melalui skema tersebut, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai saluran distribusi bantuan sosial, tetapi juga sebagai tempat penyediaan beras SPHP bagi masyarakat.

Pemerintah berharap penyaluran bantuan pangan dan penyediaan beras bersubsidi melalui koperasi dapat membantu menjaga akses masyarakat terhadap bahan pangan pokok, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah dan saat harga beras mengalami kenaikan. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid